Batam

Herdiyan : Yang Harus Dihukum Adalah Orang Yang Bersalah Kalau Mereka Tidak Bersalah

Juliadi | Senin 04 Jun 2018 16:07 WIB | 2986



Herdiyan saksono, SH, MH, Penasehat Hukum para tersangka, Senin (4/6/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - "kami diminta oleh salah satu keluarga tersangka, untuk menjadi penasehat hukum para tersangka. Yang harus dihukum adalah orang yang bersalah kalau mereka tidak bersalah," ujar Herdiyan saksono, SH, MH, Penasehat Hukum, Senin (4/6/2018).

Herdiyan, juga mengatakan, keluarganya ada yang datang tetapi kemudian minta tolong, yang menjadi kendala bahasa yang di gunakan mereka yakni bahasa Taiwan kantonis, bahasa tersebut beda dengan bahasa Mandarin.

Ia di minta salah satu keluarga untuk mendampingi proses hukum ke 4 tersangka tersebut. (Ad) 



Share on Social Media