Batam

Orang Tua Korban Di Dampingi Komisioner KPPAD Saat Mediasi Pihak Sekolah

Juliadi | Senin 10 Sep 2018 18:06 WIB | 4047

Polres/Ta dan Polsek


Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial


 MATAKEPRI.COM, Batam - Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial, mendampingi keluarga siswa korban persekusi melakukan  mediasi dengan pihak SMK Pernerbangan SPN Dirgantara  di Mapolresta Barelang, Senin (10/9/2018).

"Sesuai dengan UU Perlindungan anak dan UU sistem peradilan pidana anak, pelajar tidak boleh mendapat kekerasan seperti pemborgolan dan ditahan di dalam sel. Sehingga sang anak mengalami trauma, "ujar Erry Syahrial. 

Dalam mediasi tersebut, menurut Erry Syahrial, dari pengakuan alasan sang oknum melakukan pemborgolan tersebut bertujuan baik. Erry Syahrial juga menjelaskan sekolah seharusnya tidak mengambil tindakan sendiri dan memberi sanksi, jika sang anak melakukan pelanggaran di sekolah, dan tidak bisa diselesaikan main hakim sendiri. 

"Belum tentu anak tersebut bersalah, Itu baru sekedar tuduhan, saat saya lihat data yang dimiliki sekolah dalam tuduhan itu lemah, "kata Erry Syahrial. 

Pada pemberitaan yang viral di media sosial (medsos) seorang pembina SMK Pernerbangan SPN Dirgantara merupakan oknum kepolisian bertugas di Polresta Barelang memborgol dan di sekap di sekolah Korban, di Karenakan 6 bulan kabur ketika korban sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Bandara Halim Perdana Kusuma. (Adi) 



Share on Social Media