Batam

Ditreskrimum Mengungkapkan Kembali Kasus Pembunuhan Chintya Prasetya

Juliadi | Kamis 13 Sep 2018 16:02 WIB | 2647

Polda Kepri


Pengungkapan kasus pembunuhan Chintya Prasetya


MATAKEPRI.COM, Batam - Sudah tiga tahun kasus pembunuhan pada tahun 2015 lalu seorang wanita hamil yakni, Chintya Prasetya, dengan kondisi ada bekas gorokan di lehernya masih belum terungkap sehingga membuat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri turun ke TKP untuk mengungkap kembali kasus tersebut, Kamis (13/9/2018) di kaki bukit Hotel Vista. 

Menurut Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ari Darmanto, pihaknya sedang sedang melakukan recycle terhadap temuan-temuan terdahulu untuk menemukan siapa pelaku pembunuhan tersebut. 

"Apa yang sedang kita dilakukan ini, adalah upaya penguatan fakta untuk mempertegas alibi polisi terhadap siapa pelaku terduga pembunuhan tersebut, "ujar AKBP Ari Darmanto. 

AKBP Ari Darmanto, juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mempunyai petunjuk baru yang cukup signifikan, dan sudah mempunyai terduga kuat sebagai pelaku pembunuhan dan sudah mendekati sasaran. Serta dengan mengungkapkan kasus tersebut pihaknya dapat memberikan  kepastian hukum pada masyrakat dan keluaraga Chintya Prasetya. (Adi) 



Share on Social Media