Batam

Ikuti Seminar Tentang FTZ, Simon Berharap Batam Menjadi Bandar Dunia Madani Yang Modern.

Maman | Minggu 30 Sep 2018 12:53 WIB | 1921




MATAKEPRI.COM, Batam - Mahasiswa STIE Bentara Persada Batam turut mengambil bagian dalam kegiatan Bedah Mahasiswa tentang Dilema Penerapan Free Trade Zone (FTZ) antara harapan dan kenyataan. Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Kota Batam. 

FTZ (Free Trade Zone) merupakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dan dilaksanakan oleh BP Batam (Badan Pengusahaan Batam) menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di mana pelabuhan di Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun memiliki izin bebas pajak barang ekspor-impor yang berlaku mulai 1 April 2009 oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan. 

Simon salah seorang mahasiswa STIE BENTARA  mengemukakan, ketika FTZ hal ini membuat barang elektronik di Kota Batam atau kendaraan dibebaskan dari PPN, dan menyebabkan barang elektronik yang akan keluar dari Batam dikenakan Pajak Tambahan, serta mobil yang saat dibeli tidak dibayar PPN-nya, tidak bisa dibawa keluar Batam, sebelum membayar PPN 10% . 

Lebih daripada itu jika ditilik dari aspek yuridis normatif nampak tumpang tindih sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum . Negara sudah beri fasilitas FTZ selama 70 tahun tetapi dalam perjalanannya yang baru berusia 18 tahun hendak diganti dengan Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) berdampak pada iklim investasi yang tak tentu. 

Kepada Matakepri, Simon sempat mengutarakan harapannya agar persoalan yang ada saat ini bisa di selesaikan. 

"Kita berharap agar persoalan ini segera diselesaikan demi terwujudnya Kota Batam sebagai bandar dunia madani yang modern dan menjadi andalan pusat pertumbuhan perekonomian nasional," ucap Simon. (Iwanfajar) 



Share on Social Media