International, News

Pencabulan Tukang Ojek Kepada Warga Negara Jepang Berinisial SK

| Senin 15 Oct 2018 06:40 WIB | 829



ilustrasi


MATAKEPRI.COM - Kasus pencabulan dialami warga negara Jepang berinisial SK (53) di salah satu hotel di Jalan Benesari, Kuta, Sabtu (13/10). Pelakunya, KM bekerja jadi tukang ojek dan ditangkap pada Minggu (14/10). Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polresta Denpasar. Pelaku masih diperiksa,” kata sumber.

Sumber ini mengatakan, awalnya korban memanggil tukang pijat untuk datang ke hotel tempatnya menginap. Pasalnya badan korban pegal dan ingin dipijat. Pukul 03.00 Wita, datang pelaku dan pura-pura jadi tukang pijat.

Pelaku datang ke TKP naik sepeda motor. Dia lalu masuk ke kamar korban yaitu nomor 12,” ungkapnya.

Diduga pelaku tergiur melihat tubuh korban. Pelaku langsung meremas dan menyentuh bagian sensitif tubuh korban. Turis asal Negeri Sakura ini jelas kaget dan teriak. Saat itu pelaku langsung ngacir.

Korban langsung melapor ke Polresta Denpasar,” kata sumber yang enggan disebut identitasnya ini

 Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, membenarkanya menangani kasus ini. “Masih kami dalami dan secepatnya kami rilis,Ujarnya. ( *** )

Sumber : Balipos




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait