International, News

19 ABK KM Berkat Bersodara di Amankan Membawa 609 Koli Atau 20 Ribu Ponsel Ilegal Asal Singapore

| Minggu 21 Oct 2018 07:22 WIB | 1070



ISTIMEWA


MATAKEPRI.COM - Sebanyak 19 Anak Buah Kapal (ABK) KM Berkat Bersodara diamankan karena membawa 609 koli atau 20 ribu ponsel ilegal asal Singapura tujuan Batam, Kepulauan Riau. Salah satu ABK, Heri (25) warga Tanjungpinang, mengaku nekat menerima pekerjaan ini karena tergiur dengan upahnya.

Upahnya lumayan per sekali jalan, makanya saya mau ikutan. Apalagi saat ini lapangan pekerjaan sangat sulit, jadi pas ada tawaran ini saya mau saja," kata Heri. Ia mengakui, awalnya rute kapal ini bukan ke Batam, melainkan ke Malaysia. Namun, entah kenapa malah berputar arah dan menuju ke Batam.

Rute awalnya setahu saya untuk diedarkan di Malaysia, namun tepatnya saya tidak tahu. Namun pas malamnya tiba-tiba saja arah kapal berputar jadi menuju ke Batam," kata Heri. Saat mengenai surat jalan dan dokumen kapal, Heri mengaku tidak tahu pasti karena yang mengurunya adalah nahkoda kapal.

Kami tahunya isi barang muatan, semua siap kami lepas tali dan jalan," ujar Heri. Hal senada juga diungkapkan Sule, warga Madura, Jawa Timur. Ia mengaku tidak tahu menahu dengan dokumen dan surat jalan tersebut karena semuanya ditangani oleh nahkoda kapal. "Saya tahunya memastikan mesin kapal dalam keadaan baik, baik itu saat ingin memulai perjalanan, ditengah perjalanan hingga sampai di daerah tujuan,

terangnya. Ia juga mengakui perjanjian awalnya kapal ini menuju ke Malaysia, Namun entah mengapa pas di Selat Singapura kapal berputar arah malah menuju ke Batam, Kepri. "Kami hanya pekerja, bayarannya memang besar namun tetap saja tidak sebanding dengan risiko ditengah laut yang kami hadapi. Ya salah satunya seperti inilah, kami mana tahu kalau ternyata surat jalan dan dokumen barang yang kami bawa ternyata tidak ada,

jelas Heri. Secara terpisah, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengatakan, keberhasilan ini berkat kejelian personelnya dalam melaksanakan patroli laut di wilayah pulau terdepan.

Bahkan dari hasil penegahan ini setidaknya TNI AL melalui KRI Lepu berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dari aksi penyelundupan ponsel tidak berizin ini. "609 koli atau 20.000 unit ponsel dari berbagai merek ini kami amankan dari kapal KM Berkat Sodara. Kapal ini bertolak dari Singapura dengan tujuan Batam. Sementara untuk ABK yang diamankan sebanyak 19 orang dan semua warga negara Indonesia (WNI),

kata Yudo. Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal tersebut sama sekali tidak bisa menunjukan surat jalan maupun dokumen pengangkutan barang. Meski sudah dilakukan pemeriksaan sejak Selasa lalu, hingga kini sejumkah ABK belum mau membuka identitas pemilik barang ilegal ini.

Penyidikan masih terus kami lakukan hingga saat ini, penyidik terus berusaha untuk mencari siapa pemilik barang ilegal tersebut," kata Yudo. Lebih jauh, Yudo mengatakan, untuk pelaku dikenakan UU Pelayaran dan UU Kepabeanan. Namun, jika dalam pemeriksaan ada perkembangan lain, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pasal lain.

Nantinya barang-barang ini akan kami lelang dan uangnya masuk ke kas Negara," kata Yudo. Menurut Yudo, aksi penyelundupan ini kerap dilakukan oknum-oknum pengusaha nakal.  "Ke depan kami akan terus berupaya agar si pemilik barang juga bisa diungkap," ujar dia.( *** )

Sumber : Kompas




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait