Batam

Lurah Batu Selicin Mendatangi Rumah Kontainer Tanpa IMB

Juliadi | Kamis 08 Nov 2018 19:01 WIB | 4270



Rumah kontainer tanpa IMB di Marina Park, Batu Selicin, Lubukbaja


MATAKEPRI.COM, Batam - Lurah Batu Selicin, Iskandar, angkat bicara terkait keluhan dari masyarakat, bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah kontainer di kawasan Marina Park, Lubuk Baja.  kontainer yang berlantai tiga akan dipergunakan untuk kos-kosan yang dulu pernah di segel. 

"Saya bersama Master Siregar (Ketua RT 2 RW 6, Kelurahan Batu Selicin),  sudah berulang kali mendatangi lokasi tersebut untuk menghentikan pembangunan rumah kontainer tersebut. Akan tetapi tidak pernah berhenti, "ujar Iskandar, Kamis (8/11/2018) saat ditemui di lokasi. 

Menurut Iskandar, ia sudah sempat mengeluarkan SP1, SP2 dan SP3, namun Satpol PP tidak pernah membongkar bangunan tersebut, serta kedatangannya kali ini untuk menegur langsung pemilik Rumah Kontainer karena pembangunannya telah mengganggu Hak para pengguna jalan di perumahan Marina Park tersebut. (Adi) 



Share on Social Media