Batam

Tersangka Curanmor, Beroperasi Sejak Oktober 2018, Barang Bukti 16 Unit Motor

Juliadi | Kamis 29 Nov 2018 16:37 WIB | 4094



Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dan Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji menunjukkan beberapa alat untuk memcuri


MATAKEPRI.COM, Batam - Polsek Sekupang menggelar Ekspose Curanmor dengan 16 unit kendaran roda dua (motor) dan 3 unit mobil yang di gunakan untuk aksi kejahatan dari 6 tersangka Segar, Sony, Dedi Chandra, Helson, Sony dan Marco, Kamis (29/11/2018) di Mapolsek Sekupang juga di hadiri Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki. 

Kompol Oji Fahroji, Kapolsek Sekupang mengungkapkan para tersangka yang di amankan tersebut merupakan pendatang dari daerah Lampung dan Medan, yang sengaja didatangkan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor di Batam.

Para tersangka beroperasi di Batam sejak bulan Oktober 2018 sampai November 2018 dengan barang bukti yang di amakankan ada yang berasal dari kasus kehilangan di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Batam Kota dan batu Aji. (Adi) 



Share on Social Media