Batam

RAN P4GN Pemerintah Menunjuk Kemenkopolhukam Dan BNN

Juliadi | Kamis 20 Dec 2018 15:27 WIB | 1957



Istimewah


MATAKEPRI.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menyusun rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika se Kepri. 

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan, menyampaikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN).

"Pemerintah juga menunjuk Kemenkopolhukam dan BNN untuk mengkoordinasikan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglina TNI, Kepala BIN, para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK), para pimpinan ke-sekretariatan lembaga negara untuk melaksanakan RAN, "ujarnya, Kamis (20/12/2018) di Harmoni One hotel. 

Dan untuk para Gubernur dan Bupati/Walikota akan dikoordinasikan oleh Kemendagri bersama BNN. 
Lanjutnya, Implementasi Rencana Aksi Nasional akan diawasi oleh Sekretariat Kabinet dan akan selalu dipantau dan dievaluasi oleh Kementrian PPN/Bappenas bersama BNN. Dalam Inpres tersebut, seluruh Kementrian/Lembaga/Pemda diwajibkan untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN yaitu:

1. Sosialisasi bahaya narkotika dan prekursor narkotika serta informasi tentang P4GN kepada ASN;
2. Pembentukan regulasi tentang P4GN di masing masing Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
3. Pelaksanaan tes urine kepada seluruh pegawai ASN, termasuk calon ASN;
4. Pembentukan satgas/relawan anti narkotika dan prekursor narkotika;
5. Pengembangan potensi masyarakat pada kawasan rawan & rentan narkotika   dan prekursor narkotika;
6. Penyediaan data terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Richard, juga menjelaskan untuk menindak lanjuti Inpres tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) telah mensosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah tingkat I dan tingkat II di Provinsi Kepri. Dan pada hari ini mengundang perwakilan (PIC) dari seluruh OPD se-Wilayah Provinsi Kepulauan Riau untuk bersama sama melakukan penyusunan RAN P4GN sekaligus sosialisasi aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres 6/2018 (Sismonev).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan kepada para PIC dalam melaksanakan pelaporan implementasi RAN kedalam aplikasi Sismonev, sehingga dapat memberikan laporan yang efektif kepada Presiden. Diharapkan Rencana Aksi Nasional yang telah tersusun dapat terlaksana secara nyata sehingga dapat menekan serta melemahkan jaringan narkoba.

BNNP Kepri berharap agar upaya-upaya yang dilakukan, khususnya terkait pelaksanaan RAN P4GN, dapat berhasil dan memberikan manfaat yang bisa menjadi warisan bagi generasi penerus bangsa dalam memerangi kejahatan Narkoba. (Adi) 



Share on Social Media