Batam

Kejari Batam Layak Menerima Penghargaan Sidhakarya

Juliadi | Kamis 27 Dec 2018 18:02 WIB | 3753



Kajati Kepri DR. H. Asri Agung Putra SH MH, ketika di wawaancarai awak media


MATAKEPRI.COM, Batam - Kesiapan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mulai dari sarana dan prasarana serta kedisiplinan kerja layak menerima penghargaan Sidhakarya.

"Penghargaan Sidhakarya merupakan suatu prestasi terbaik dan tertinggi yang diberikan Kejaksaan Agung RI bagi Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Tipe A dan Tipe B, "ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, DR. H. Asri Agung Putra, SH, MH, Kamis (27/12/2018) sore kepada awak media di kantor Kejari Batam. 

Ia mengatakan bahwa tahun ini dirinya ikut untuk Sidhakarya, akan tetapi karena ada kesalahan teknis yaitu keterlambatan informasi maka batal.

"Dari apa yang saya lihat tadi, sudah memenuhi kriteria itu dan mudah – mudahan tahun 2019 ikut dan dapat penghargaan itu,” ungkapnya. 

Secara umum dari masing – masing Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi BB dan Kasi Datun serta Kasi Bagbin, memenuhi kriteria.
Disinggung Sumber Daya Manusia ( SDM), ia menjelaskan bahwa bukan hanya persoalan yang ada di Kepri dan secara khusus Kejaksaan Negeri Batam. Ini merupakan persoalan Nasional.

"Kekurangan SDM memang ada dampaknya, namun melihat dari semangat personil yang ada di Kejari Batam ini, semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar," ucapnya. 

Ia mengungkapkan untuk Kejari Batam yang idealnya harus100 pegawai, namun saat ini jumlah hanya 46 pegawai dan jaksa 26 orang. Meskipun kekurangan personil, semangat Kajari Batam tidak berkurang dan ia juga telah mengirim surat secara resmi kepada Jaksa Agung meminta tambahan pegawai. (Adi) 



Share on Social Media