Batam

Enam Kali Curas, Seorang Remaja Di Amankan Polsek Sagulung

Juliadi | Jumat 01 Feb 2019 11:27 WIB | 4258



RP, salah pelaku Curas yang di amankan Polsek Sagulung saat membuat keributan di Kavling Seroja


MATAKEPRI.COM, Batam - Jajarkan Polsek Sagulung berhasil mengamanan remaja yang berusia 17 tahun berinisial RP, keterlibatan keributan di Kavling Seroja. 

Saat di selidiki remaja tersebut sudah 6 kali melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) di berbagai tempat. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolsek Sagulung, AKP Dwihatmoko Wiroseno. 

AKP Dwihatmoko Wiroseno, menjelaskan bahwa remaja ditangkap Minggu 27 Januari 2019 lalu. Saat di amankan Polsek Sagulung pemuda tersebut terlibat keributan, saat diselidiki ternyata kendaraan yang digunakannya hasil curian.

"sepeda motor yang dibawa oleh RP, tersebut merupakan hasil rampokan yang dia lakukan pada tahun 2018 lalu, "ujar AKP Dwihatmoko Wiroseno, saat konferensi pers, di Mapolsek Sagulung. 

Lanjut AKP Dwihatmoko Wiroseno, bahwa ia melakukan Curas bersama 2 orang temannya yang kini masih dalam kejaran pihaknya di SP Plaza 2 Juni 2018, dan mengancam korbannya dengan senjata tajam (Sajam). (Adi) 



Share on Social Media