Karimun

8 Kasus Telah Di Ungkap Polres Karimun Bulan Januari 2019

Juliadi | Minggu 03 Feb 2019 18:23 WIB | 6057



Wakapolres Karimun di dampingi Kasat Resnarkoba Polres Karimun menunjukkan barang bukti


MATAKEPRI.COM, Karimun  - Satresnarkoba Polres Karimun melaksanakan Press Release yang di pimpin oleh Wakapolres Karimun dan di dampingi Kasat Resnarkoba Polres Karimun, Sabtu (2/2/2019) bertempat di Loby Rupatama Polres Karimun.

Sejak tanggal 1 sampai 31 Januari 2019, Satresnarkoba Polres Karimun telah mengungkap sebanyak 8 kasus. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2018, jumlah tersangka yang diamankan dari 8 kasus diungkap itu sebanyak 12 orang, terdiri dari 3 perempuan dan 9 laki-laki.

Adapun tempat kejadian perkara antara lain Kecamatan Tebing, 4 TKP dengan tersangka 4 Orang Laki-laki. Sedangkan di Kecamatan Meral 1 TKP dengan tersangka 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Kemudian di Kecamatan Karimun terdiri dari 3 TKP dengan tersangka 3 orang laki-laki dan tersangka 1 orang perempuan.

Barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil disita secara keseluruhan sebanyak 15,08 gram.  Dari 12 tersangka, 8 diantaranya masih ada hubungan keluarga.

“Jadi disitanya barang haram tersebut kita sudah dapat menyelamatkan sebanyak 60 orang dalam sebulan ini,” ujar Wakapolres Karimun. (***)
 
Humas Polda Kepri 



Share on Social Media