Batam

Amsakar Achmad Menyambut Baik Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Batam

Juliadi | Kamis 07 Feb 2019 13:12 WIB | 2301



Amsakar Achmad ketika di wawaancarai awak media


MATAKEPRI.COM, Batam - Pemusnahan Barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hasil tangkapan maupun temuan hari ini di musnahkan. 

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dari kejaksaan Negeri Batam ini dapat berjalan sesuai dengan yang harapkan.

"ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan di kesempatan yang berbahagia ini, pertama bapak Walikota Batam setianya beliau ingin hadir bersama-sama kita tapi untuk agenda pagi ini ada 3 yang sangat berdekatan," kata Amsakar Achmad, Kamis (7/2/2019). 

Menurutnya  dirinya diamanahkan hadir di acara pemusnahan barang bukti ini, Pemko Batam merespon apa yang telah disampaikan Kajari Batam dari soal gudang barang bukti karena  di APBD perubahan sudah di survei. 

"yang kedua soal lahan parkir kami harus kaji ulang soal Taman aspirasi ini, saya tidak juga begitu banyak kalau kita harus melakukan pemotongan di samping sebelah ujung dari taman aspirasi, kita ini dan betul yang bawa sampaikan, "katanya. 

Amsakar Achmad, menambahkan ia akan sampaikan ke Walikota Batam, apakah masih ada pick up yang bisa membantu aktivitas Kejari Batam, dalam penanganan barang bukti ini. Kalau masih ada Pemko siap bantu. 

"dengan kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Pemerintah Kota Batam kami semua menyambut baik bahwa dari waktu ke waktu penegakan hukum yang kita lakukan terhadap berbagai penyalahgunaan ini sudah berjalan sesuai dengan yang kita harapkan, "ucapnya. 

Karena narkoba dan miras ini menurutnya memang menjadi ancaman di daerah oleh sebab itu menjadi kolektif semua pihak, bagaimana agar Hal ini dapat di eliminir dan tidak berdampak terhadap generasi muda kedepan. 

"kami mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang kita lakukan pada hari ini mudah-mudahan publikasi dari kegiatan hari ini dapat sedikit banyaknya meminimalisir pelanggaran hukum, tuturnya. 

pelanggaran hukum seperti yang terjadi saat ini barangkali itu beberapa hal yang dapat. (Adi) 



Share on Social Media