Batam

Walikota Batam Lantik 5 Orang Anggota KPPAD Kota Batam Periode 2019 - 2024

Juliadi | Sabtu 09 Mar 2019 13:06 WIB | 3227

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah



MATAKEPRI.COM, Batam - Anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam periode 2019-2024, resmi di lantik oleh Walikota Batam, H. M. Rudi, SE, MM dilaksanakan di aula Embung Fatimah Kantor Walikota Batam. 


Anggota KPPAD ini dilantik yakni Abdillah, Nina Inggit G, Aznedra, Leny Fitriana, dan Siti Aminah. Setelah melewati berbagai seleksi.


Baca juga : Demi Peningkatan Kinerja Bupati Lingga Sidak ke Beberapa OPD


Harapan Rudi, kepada kelima anggota KPPAD ini dapat mengayomi anak-anak dan menyelesaikan permasalahan anak di Kota Batam dan jika di lapangan ada kasus segera koordinasikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batam.


Menurut Rudi, di Kota Batam sangatlah tinggi angka perceraian yang penyebabkan munculnya permasalahan terhadap anak, selain itu faktor ekonomi juga menjadi pemicu tingginya angka kekerasan terhadap anak. (Adi) 



Share on Social Media