Batam

SK UMSK 2019 Belum Ditandatangani Gubernur, FSPMI Gelar Unjuk Rasa

Juliadi | Senin 18 Mar 2019 22:32 WIB | 4153

Gubernur Kepri/Wakil Gubernur



MATAKEPRI.COM, Batam - Ratusan para 
buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam kembali berunjuk rasa terkait janji Gubernur Kepri DR. H. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si, yang belum menandatangani Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kota Batam Tahun 2019, Senin (18/3/2019).

Baca : Kadin Kepri Salurkan Bantuan Langsung Ke Korban Gempa Palu

Menurut Ketua FSPMI Kota Batam, Alfitoni, bahwa aksi tentang UMSK itu sudah yang ke 9 kalinya dilakukan, namun sampai hari ini belum juga membuahkan hasil sesuai yang diharapkan.


Alfitoni, juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi hingga SK itu ditanda tangani oleh Gubernur yang belum ada keputusan dan  kedepannya pihaknya akan mengutus perwakilan dari FSPMI untuk melakukan aksi setiap harinya di kantor Gubernur Kepri Dompak Tanjungpinang. (Adi) 



Share on Social Media