Batam

Untuk Meningkatkan Kapasitas Jukir, Kemenhub Dan Dishub Kota Batam Buat MoU

Juliadi | Senin 08 Apr 2019 23:17 WIB | 1628



Istimewah


MATAKEPRI.COM, Batam - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melatih 60 juru parkir (jukir) dan 60 pengatur lalu lintas di Kota Batam yang  dilaksanakan di Hotel Nagoya Plaza, Senin (8/4/2019).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi, mengatakan bahwa pelatihan tersebut di bagi dalam dua tahap, pertama untuk jukir dan yang kedua untuk pengatur lalin. Yang akan digelar selama lima hari.

Baca juga : Sudah 18 Kampung Tua Sudah Selesai Diverifikasi

Rustam, melanjutkan pelatihan ini terlaksana berkat nota kesepahaman (MoU) yang dibuat Kemenhub dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Tujuan pelatihan yakni meningkatkan kapasitas juru parkir dan pengatur lalu lintas yang berada di kota pariwisata ini.

“Harapannya, apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini, paling tidak ada peningkatan dari segi pelayanan. Selama ini masyarakat berpikir jukir hanya untuk mengambil uang parkir. Pas datang tidak ada, pas keluar dia muncul. Sekarang kita hilangkan itu,” ujar Rustam.

Rustam, mengakui bahwa para jukir ini direkrut tanpa melalui seleksi dengan kriteria khusus. Sifatnya hanya perkembangan secara alamiah di lapangan. Karena itu tak semuanya memiliki kemampuan khusus. Atas dasar itu jugalah dilaksanakannya pelatihan ini.

Rustam juga berharap agar menghargai para jukir di lapangan. Tak sedikit menurutnya masyarakat yang bertindak kurang baik. Contohnya meminta karcis parkir, tapi langsung diremas dan dibuang setelah jukir memberikan bukti retribusi tersebut.

Rustam, juga mengatakan untuk jumlah jukir di Kota Batam yang tertera dalam Surat Keputusan yakni 652 orang. Tersebar di 550 titik parkir di seluruh wilayah Kota Batam. Mereka dilatih secara bertahap. Dan jukir yang sudah mendapat pelatihan juga diharapkan bisa meneruskan ilmunya kepada teman seprofesi. (Adi) 



Share on Social Media