News, Politik

Terkait Hasil Perolehan Suara Pemilu Di luar Negeri, KPU Buka Suara!

| Rabu 10 Apr 2019 15:46 WIB | 3879



KPU (Istimewa)


MATAKEPRI.COM, Jakarta -  Kabar tentang hasil perolehan suara Pemilu 2019 di luar negeri dibantah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena Sejauh ini pemungutan suara di luar negeri baru dilakukan di lima kota di empat negara.

Kelimanya adalah Sana'a di Yaman 8 April 2019, Panama City di Panama dan Quito di Ekuador 9 April 2019, serta Bangkok dan Songkhla di Thailand pada 10 April 2019.

Jadwal pelaksanaan Pemilu 2019 di luar negeri ini mengacu pada jadwal yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019, yaitu early voting pada 8-14 April 2019.

"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," kata komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019).


Image result for KOTAK kpu


"Dengan demikian, kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya. Penghitungan suara pemilu di luar negeri dilaksanakan pada 17 April 2019 sesuai waktu setempat.

Oleh karena itu, hasil penghitungan suara pemilu luar negeri yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) baru dapat diketahui setelah penghitungan suara 17 April 2019.

"Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi atau real count yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN," ujar Hasyim.

"Ada tiga metode yang dapat dipakai untuk melakukan pemungutan suara di luar negeri, yaitu memilih di TPS luar negeri di kantor perwakilan RI, seperti KBRI, KJRI, dan KDEI. Metode kedua, melalui kotak suara keliling (KSK) yang bertempat di dekat permukiman atau tempat kerja WNI. Terakhir melalui metode pengiriman pos", Tutup Hasyim.

(**)

Sumber : kompas




Share on Social Media