Batam, Kesehatan

BPJS Kesehatan Gelontorkan 11 Triliun untuk bayar Rumah Sakit

| Selasa 16 Apr 2019 16:15 WIB | 2036

BPJS Kesehatan/Keternagakerjaa



MATAKEPRI. COM, BATAM- BPJS Kesehatan  menggelontorkan dana sebesar 11 Triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS kepada rumah sakit dan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)  sebesar 1.1Triliun,(16/4).


Tagihan klaim Rumah sakit yang sudah jatuh tempo akan dibayar dengan mekanisme First In First Out. Urutan pembayar nya disesuaikan dengan urutan dan sesuai catatan rumah sakit yang lebih dahulu mengajukan berkas secara lengkap. 


Menurut Irfan Rachmadi Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam setiap tanggal 15 merupakan pembayaran kapitasi untuk FKTP namun ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS berikutnya dengan secara rutin. 


"Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini,"ucap Irfan. 


"Hal ini juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang sehingga masing masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah  kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, "ucapnya kembali. 


Dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan di harapkan pihak fasilitas kesehatan bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan  yang tertuang dalam regulasi dan pihak rumah sakit di harapkan untuk dapat memberi pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS. 


"ke depannya,  Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus di perbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini, "ucap Irfan. 


Khusus di wilayah kantor cabang batam terdapat 130 FKTP dan 21 FKRTL yang telah  dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS kesehatan setempat, adapun nominalnya yang dilakukan KC Batam adalah Rp. 91.138.148.269 sepanjang bulan april 2019.(CW5)



Share on Social Media