Batam, Politik

Selama H-1 Bawaslu Batam telah terima 9 laporan untuk 3 partai

| Selasa 16 Apr 2019 18:18 WIB | 3334




MATAKEPRI.COM, BATAM - meski sudah memasuki masa tenang, ada beberapa caleg masih melakukan kampanye terselubung. Sampai H-1 Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) telah menerima 9 laporan tentang para caleg Yang melakukan kecurangan saat berkampanye.


Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan " sampai pagi ini kita telah menerima 9 laporan tentang caleg yang melakukan pelanggaran kampanye ".


Bawaslu kota Batam telah mengimbau kepada para calon legislatif (Caleg) dan Partai Politik bahwasanya selama masa tenang pemilu kegiatan kampanye tidak dibenarkan. Walau telah di lakukan sosialisasi oleh Bawaslu, beberapa kontestan pemilu masih melakukan tindakan yang melanggar hukum, untuk bersaing memperebutkan kursi di legislatif.


Senin malam pihak Bawaslu mendapatkan laporan tentang money politics. 


" Adapun caleg yang baru di laporkan ke Bawaslu  berinisial AA, SS dan IR yang memberikan sesuatu barang kepada peserta pemilu ", tambah nya.


Mangihut juga mengatakan kepada wartawan para caleg yang terlibat berasal dari 3 partai yaitu PPP, Gerindra dan juga PAN, persoalan ini akan di lakukan investigasi lebih lanjut, setelah beberapa persoalan tentang Logistik Pemilu ini telah siap.


" Investigasi ketiga partai ini, Gerindra, PPP dan PAN akan tetap berjalan," lanjutnya.


Saat di tanya tentang nama seluruh caleg yang terlibat dalam persoalan tersebut, Mangihut tidak memberikan keterangan. Tapi dia mengatakan, Bawaslu akan secepatnya melakukan investigasi untuk kasus ini. (CW6)



Share on Social Media