Batam, News, Hukum & Kriminal
| Rabu 01 May 2019 15:04 WIB | 4823
RS (24) saat terpaksa meringkuk lagi di jeruci polisi dengan kasus yang sama (Foto :Agung /Matakepri.com)
MATAKEPRI.COM, Batu Aji - Sudah 2 kali melakukan curanmor tersangka RD(24)tahun masih tidak jera melakukan tindakan kriminal. Bapak 1 orang anak ini kembali melakukan tindakan kriminal pencurian sepeda motor di Bukit Senyum, Batu Ampar.
Menurut keterangan Dari Kapolsek Batu aji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan pihak nya telah mengamankan residivis curanmor ini saat menggelar razia Cipta Kondusif ( Cipkon ). Tersangka ini sudah 3 kali melakukan curanmor di Batam.
" Kita sudah amankan tersangka ini saat gelar razia Cipkon, tersangka ini sudah residivis di kasus yang sama " ucapnya.
Kapolsek Safrudin juga mengatakan penangkapan tersebut di lakukan di Tiban, saat tersangka berjualan.
Pihak Polsek Batu Aji juga berhasil mengamankan 1 unit kendaraan bermotor (Yamaha Byson) sebagai barang bukti.
Menurut keterangan dari tersangka, kendaraan yang dia curi kali ini, rencana nya akan di gunakan sendiri untuk beraktivitas sehari-hari, karena RD tidak mempunyai kendaraan pribadi
Dari kasus yang Ia lakukan, Rd akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(CW6)