Batam, Politik

Rekapitulasi Perhitungan Suara Di Undur Besok

Juliadi | Minggu 05 May 2019 22:10 WIB | 3593




MATAKEPRI.COM, Batam - Rekapitulasi hasil penghitungan surat suara tingkat Kota Batam, kali ini diundur lagi besok, Senin (6/5/2019) pagi pukul 08.00 WIB, hal tersebut merupakan keputusan setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor KPU Kota Batam, Minggu (5/5/2019). 


Dikatakan Syahrul Huda, selaku Ketua KPU Kota Batam, pengunduran tersebut setelah melewati dan pertimbangan dari permintaan peserta pleno serta Bawaslu Kota Batam.


Menurut Syahrul, ia tetap optimis rekapitulasi perhitungan surat suara pemilu tingkat KPU Kabupaten/Kota bisa selesai tepat waktu dan mereka juga masih ada waktu tanggal 6 Mei 2019 sampai 7 Mei 2019 dan dalam dua hari tersebut, ia yakin bisa terselesaikan. 


Syahrul, juga mengungkapkan ada beberapa kecamatan yang masih belum selesai rekapitulasi suara dan besok mereka akan menghitung dapil tiga terlebih dahulu sembari menunggu semua data masuk.

“memang ada beberapa kecamatan masih berjalan juga sesuai SE781, pleno di tingkat Kecamatan itu dapat terus dilakukan sebelum berakhir masa pleno KPU Kabupaten/Kota, "ungkap Syahrul.

Lanjut Syahrul, untuk Kecamatan Batuampar dan Lubukbaja pleno masih berlangsung. Untuk Kecamatan Batam Kota sudah selesai tingkat kelurahan dan paling tidak maksimal besok pagi mereka sudah melaksanakan.


Tambah Syahrul, di Kecamatan Sagulung masih banyak surat suara yang belum dihitung. Ia juga menargetkan sesuai aturan tanggal 7 Mei 2019 sudah rampung, untuk penambahan jadwal ia belum bisa memastikan. (Adi) 



Share on Social Media