Batam

Selama Mudik Lebaran, Polresta Barelang Terima Titipan Kendaraan

Juliadi | Senin 13 May 2019 18:37 WIB | 1769

Polres/Ta dan Polsek



MATAKEPRI.COM, Batam - Untuk para masyarakat yang ingin mudik kampung halaman, Polresta Barelang membuka penitipan kendaraan selama mudik, hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu, di ruang kerjanya, Senin (13/5/2019).

"Bagi masyarakat yang ingin mudik yang ingin menitipkan kendaraan, kami buka penitipan ataupun ke Polsek - Polsek terdekat, apabila mau keluar Kota akan dibikin kan berita acara khusus, "kata Putu.

Dikatakan Putu, bagi warga yang ingin mudik, RT atau RW diinformasikan bahwa rumah tersebut kosong.

Lanjut Putu, nanti akan di siapkan formulir dengan syarat KTP, SIM dan STNK.

Putu, menghimbau untuk kendaraan yang tinggal dirumah diharapkan di kunci ganda dan rumah di kunci lebih bagus lagi ada pintu tambahan dan terakhir apabila mudik dalam kota jangan lupa membawa surat - surat dan helm untuk kendaraan bermotor jangan berboncengan lebih dari dua orang, kalau lebih dari dua orang diharapkan membawa mobil. (Adi) 



Share on Social Media