Batam, Hukum & Kriminal

Polsek Sekupang Gelar Kegiatan Cipkon Serta Mengamankan 5 Jukir Liar

Juliadi | Rabu 22 May 2019 11:07 WIB | 3550




MATAKEPRI.COM, Batam - Dalam rangka untuk mendukung kegiatan Kapolri Program Peningkatan Stabilitas Kamtibmas,  Polsek Sekupang gelar kegiatan cipta kondisi (Cipkon), Selasa (21/5/2019).

Kapolsek Sekupang Kompol Pol Oji Fahroji. Amd. SH. MH., mengatakan bahwa dalam kegiatan ini menurunkan personel Polsek Sekupang melaksanakan kegiatan cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Sekupang yang diawali dengan melaksanakan apel persiapan Cipkon di Mako Polsek Sekupang.

Apel tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Sekupang beserta anggota dengan jumlah personel 8 orang, selesai melaksanakan apel, kemudian dilanjutkan kegiatan cipkon dengan sasaran cipkon sebagi berikut, Pekat Senjata tajam (sajam), narkoba, premanisme, C3 (Curat, Curas, Curanmor), perkumpulan remaja, balap liar, parkiran liar dan  warnet.

Dikatakan Oji, kegiatan tersebut dilaksanakan  dengan cara melakukan patroli/ mobiling ke tempat - tempat berkumpulnya anak remaja, warnet dan tempat keramaian lain, sedangkan rute yang dilalui adalah Patah Lestari, Jembatan Patam, Tiban Mentarau, Tiban BTN, Tiban Centre, 
Tiban Kampung, Tiban Impian, Cipta Puri,  Sei. Harapan, Tanjung Riau, Marina City, Temiang
sepanjang Jalan. RE. Martadinata.

Menurut Oji, kegiatan patroli dengan menggunakan Mobil Batara Biru Polsek Sekupang melalui rute yang telah ditentukan untuk melakukan antispasi terhadap kejahatan jalanan C3.

Kemudian melakukan penertiban terhadap juru parkir liar, selanjutnya mengamankan dan melakukan pendataan serta memberikan himbaun kamtibmas.

Dalam melakukan monitoring terhadap tempat tempat yang menjadi tempat berkumpulnya para remaja-remaja serta anak-anak punk yang meresahkan  masyarakat.

Hasil dari Cipkon Polsek Sekupang 
mengamankan 5 orang juru parkir liar yakni, Mukian Nasution, khaidir Lubis, Aidil Fitri Jaya, Nurul Iman dan Bungaran Julian Hutajulu.

Setelah selesai melaksanakan giat Cipkon, dilanjutkan dengan patroli rutin di komplek perumahan dan tempat - tempat yang dianggap rawan kejahatan (Bank, Pegadaian, ATM Centre dan sebagainya) dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya C3 & kejahatan lain, harapanya keamanan dan kejahatan dapat dilakukan dengan kordinasi dan berbagi informasi pada Polsek Sekupang. (Adi)



Share on Social Media