News, Lingga

Polres Lingga Berikan Layanan Pembuatan SIM Gratis Kepada Masyarakat Lahir Pada Tanggal 1 Juli

| Sabtu 29 Jun 2019 18:29 WIB | 2237




MATAKEPRI.COM, Lingga - Polres Lingga Akan Memberikan Layanan Pembuatan SIM Gratis Kepada Masyarakat Pada Tanggal 1 Juli 2019 nanti.


Hal ini diberikan dalam hal peringatan HUT Bhayangkara Ke 73, tanggal 1 Juli 2019 nanti.


Namun, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan dalam pembuatan SIM gratis tersebut,


1. Lahir dengan tanggal 1 Juli dengan dibuktikan dengan e KTP terbitan Kab. Lingga / surat keterangan 

2. Lulus Ujian Teori dan Praktek

3. Sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan dengan surat kesehatan.


Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., mengatakan Pelayanan SIM gratis ( yang lahir 1 Juli) adalah *Sebagai ucapan terima kasih Polri , dalam hal ini Polres lingga , kepada masyarakat*


Karena telah bekerja sama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah Lingga.


Dirinya mengapresiasi secara luar biasa kepada masyarakat dan seluruh stake holder maupun instansi terkait atas kerja samanya


Kapolres Lingga berharap kepada masyarakat tetap menjalin kerjasama dan silaturahmi dengan Polres lingga , dan kami mengharapkan doa dari masyarakat agar Polres lingga dapat tetap menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat.(NAZILI)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait