Batam, News, Hukum & Kriminal

Awas, Oknum Upal kembali beraksi di Batam

| Selasa 02 Jul 2019 06:39 WIB | 2145



Kapolsek Sei Beduk, AKP Joko Purnawanto yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Sentosa saat mel


MATAKEPRI.COM, Sei Beduk - Beberapa waktu lalu Polsek Sei beduk berhasil mengamankan dua pelaku pembuat dan pengedar Uang palsu (Upal) di daerah Muka kuning, Batam.


Kedua pelaku yang telah mendekam di mapolsek Sei Beduk mengaku kepada pihak kepolisian, yang menjadi motif utama mereka melakukan percetakan Uang Palsu tersebut adalah susah nya mencari pekerjaan, dan telah menjadi pengangguran dengan waktu yang cukup lama. Hal tersebut di sampaikan Kapolsek Sei Beduk, AKP Joko Purnawanto yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Sentosa saat melakukan Ekspos pada Senin (1/7) kemarin.


Baca juga : Bermodalkan Pensil Warna dan Google, Dua Pria Cetak Uang Palsu


"Kita telah amankan kedua pelaku pada Selasa (25/6) lalu sekita pukul 00.30 wib dini hari, di dua tempat yang berbeda. Tersangka Usman (52) diamakan di kampung Aceh, yang bersembunyi di area hutan, sementara Sarifuddin (32) diamankan di tempat tinggalnya yang berlokasi di kampung Tower Indah," ucap Joko.


Para pelaku sengaja berpindah-pindah tempat tinggal, yang mana pelaku sebelumnya bertempat tinggal di Sagulung Baru.


Joko melanjutkan, kedua pelaku mempelajari Percetakan Uang Palsu tersebut dari internet. Dan untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku menyiapkan berbagai peralatan pendukung lainnya. Seperti printer, pisau cutter, penggaris, lakban, serta beberapa Pensil Warna yang juga di gunakan oleh para pelaku.


"Mereka menggunakan Kertas HVS, dan apabila ada warna pada salah satu bagian Upal yang kurang baik, maka akan di tambah dengan pensil warna tersebut. Namun seluruh barang bukti yang kita temukan telah kita amankan di Polsek," jelas Joko.


Peredaran baru di lakukan di area Sei Beduk yang di lakukan oleh tersangka Usman, sementara untuk Sarifuddin hanya menyimpang uang bagian nya di kost, tempat dia tinggal. "Karena alasan Sarifuddin uang tersebut baru akan di gunakan apabila dirinya hendak bekerja di perkapalan nanti. Dan kita amankan barang bukti Upal yang di simpang dalam sarung," tambahnya.


Ada sebanyak 50 lembar uang pecahan 100 ribu dan 5 lembar uang pecahan 50 ribu, Upal yang di amankan. Serta ada beberapa lembar uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu yang juga turut di amankan.


Joko pun menyampaikan kepada seluruh masyarakat, terutama di Sei Beduk untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi. Dan apabila mendapat Upal tersebut, untuk segera melaporkan kejadian itu ke mapolsek.


"Kan kita sudah tau ada cara terbaik untuk mengecek keaslian uang. 3D, Dilihat, Diraba, dan Diterawang, jangan sampai lupa itu," Himbaunya.(Agung.AM)



Share on Social Media