Nasional , News, Hukum & Kriminal

Begini Alur Peristiwa Terungkapnya Pernikahan Sedarah di Sulsel

| Selasa 02 Jul 2019 22:19 WIB | 2176



Ansar (32) dan Fitriani (20), yang melakukan pernikahan sedarah. (Istimewa)


MATAKEPRI.COM, Makassar - Seorang pria bernama Ansar (32) nekat menikahi adik kandungnya sendiri, Fitriani (20). Pernikahan terlarang ini terungkap setelah ada kerabat yang memberikan kabar ke keluarga inti keduanya di Bulukumba, Sulsel.


Ini alur peristiwa bagaimana terungkapnya kasus pernikahan Sedarah ini yang terjadi di Sulawesi Selatan itu : 


Awal Juni 2019


Ansar bersama adik bungsunya pergi meninggalkan Bulukumba, Sulsel, menuju Balikpapan, Kaltim. Keduanya disebut kabur. Berdasarkan cerita dari pihak keluarga, istri sah Ansar, Herfina, telah menaruh curiga atas kedekatan kakak-adik ini.


"Karena dua-duanya sering pergi sama-sama. Istrinya sempat bilang ke adiknya, jangan terlalu begitu (dekat) sama kakakmu," kata Kepala KUA Ujung Loe, Makbul.


23 Juni 2019


Informasi pernikahan terlarang itu terkuak setelah salah seorang kerabatnya melaporkan kejadian ini ke keluargannya di Kabupaten Bulukumba. 


"Jadi ceritanya itu nikah sembunyi-sembunyi di Kalimantan. Jadi saudaranya sendiri dia kawini," kata Kepala KUA Ujung Loe, Makbul, Selasa (2/7).


Berdasarkan kabar yang diterima keluarga di Bulukumba, Ansar menikah dengan adik bungsunya ini pada Minggu, 23 Juni 2019, di Kalimantan. Saat itu, Ansar sempat meminta saudara sepupunya, Samparaja, untuk menjadi wali nikah keduanya.


"Bahkan sepupunya itu bernama Samparaja katanya disuruh jadi wali. Tapi dia tidak mau karena kenapa dia bilang tidak mau jadi wali karena yang mau dinikahi saudaramu sendiri," ungkap Makbul.


"Dia kirim berita bahwa ini Ansar sudah menikah di Balikpapan dan dia menikahi suadaranya sendiri. Menurut informasi ini betul. Itulah yang buat heran di sini kenapa bisa," sambungnya.


1 Juli 2019


Herfina mendatangi Mapolres Bulukumba untuk melaporkan suaminya yang diduga melakukan perzinahan dengan adik kandungnya sendiri. Herfina membawa bukti surat nikah dia dengan Ansar sejak 7 tahun lalu.


"Iya telah kami telah terima laporan dari istri dari pria bernama Ansar. Dia dilaporkan atas dugaan perzinahan," kata Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan, Selasa (2/7).


"Jadi yang dilaporkan juga dugaan perselingkuhan pria ini dengan saudara kandungnya," ungkapnya.


Setelah melaporkan kejadian ini, orang tua Ansar dan adiknya bahkan membuat pernyataan tidak lagi mengakui mereka sebagai anak.


"Dan itu orang tua nya marah sekali. Dia tidak terima itu kembali. Karena masyarakat di sini sudah tidak terima kembali. Dan orang tuanya bikin pernyataan sudah tidak anggap lagi sebagai anak. Ada dia bikin pernyataan itu," ungkapnya.(**/AM)


Sumber : detik.com



Share on Social Media