Nasional , News, Hukum & Kriminal

Istri Sah, Laporkan ke Polisi Pelaku Inces Di Sulsel

| Selasa 02 Jul 2019 22:47 WIB | 3184



Ansar dan Fitriani saudara kandung yang melakukan pernikahan di Sulsel. (Istimewa)


MATAKEPRI.COM, Makasar - Herfina, istri sah dari Ansar, pria yang nekat nikahi adik kandung nya sendiri di Sulsel, telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Senin (1/7) kemarin.

Pihak kepolisian pun kini telah melakukan pencarian terhadap Ansar untuk melakukan pemeriksaan, yang diduga keberadaan Ansar masih berada di daerah Kalimantan.

"Informasi yang kita terima dari korban bahwa yang bersangkutan (Ansar) berada di Kalimantan, masih informasi yang kami dapat," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana, Selasa (2/7).

Baca juga: Heboh, Pria di Sulsel Nikahi Adik Kandung Sendiri

Laporan tersebut, lanjut Bery, masih dalam penanganan unit PPA dan kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Sebagai langkah awal, pihaknya telah memeriksa pelapor, Herfina, yang merupakan istri sah Ansar. 

"Ya jadi laporan ini baru masuk kita sudah lakukan interogasi kepada korban perempuan HI di mana perempuan itu HI istri sahnya dari lelaki ini, yaitu AN," sebutnya.

Adapun pasal yang dilaporkan oleh Herfina ke Ansar ialah Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Baca juga: Begini Alur Peristiwa Terungkapnya Pernikahan Sedarah di Sulsel

"Pasal yang disangkakan dalam laporan ini yaitu kasus perzinaan 284 ayat 2, di mana ancaman hukuman maksimal 9 bulan," ujar Bery.

Ansar nekat membawa kabur adik bungsunya, Fitriani, ke Kalimantan, pada juni lalu. Dan disana lah kakak-adik ini menikah secara diam-diam dan sempat disaksikan oleh sepupunya bernama Samparaja. Tidak hanya itu, Fitriani dikabarkan telah hamil 4 bulan saat menikah dengan kakak kandungnya. 

Kabar pernikahan Ansar dan Fitirani itu sampai ke telinga keluarganya di Bulukumba, Sulsel, pada 23 Juni 2019. Jika menurut keluarga, Ansar diduga berada di Surabaya.(**/AM)

Sumber : detik.com



Share on Social Media