Batam, News, Hukum & Kriminal

Lagi, Ketagihan Main Warnet Dua Bocah Curi Motor Dan Langsung di Jual Eceran

| Rabu 03 Jul 2019 19:24 WIB | 2430



Kedua bocah yang menjadi pelaku pencurian motor yang telah di amankan Polsek Batuaji. (Foto :Agung)


MATAKEPRI.COM, Batuaji - Dua bocah yang masih bersekolah di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di area Batuaji, harus mendekam di Polsek setelah tertangkap tangan melakukan pencucian motor di area perumahan Poskopkar, kelurahan Bukit Tempayan.


Kedua bocah tersebut tertangkap di salah satu warnet, oleh tim Buser Polsek Batuaji di area Kavling Lama, kelurahan Sagulung kota,  Pada Rabu (3/7) Sekitar pukul 01.00 wib dini hari.


Baca juga : Tidur Dirumah Pacar, Pemuda Ini Harus Kehilangan Motor Kesayangannya


Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe melalui Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Melki Sihombing mengatakan Kedua pelaku berinisial Dr (14) dan La (14) yang dibekuk karena ulahnya, yang mencuri sepeda motor. Untuk sepeda motor yang dicuri oleh kedua pelaku, berjenis Yamaha Jupiter MX berwarna Biru.


"Awalnya motor MX tersebut di temukan oleh teman korban. Lalu di informasikan kepada kami," tutur Melky Sihombing saat di wawancarai, Rabu(3/7) siang.


Saat di temukan, kondisi motor telah berubah warna dan juga ada beberapa perlengkapan yang telah di jual oleh pelaku  kepada seseorang di area Marina.


Motor yang di curi oleh dua bocah di perumahan Poskopkar, bukit tempayan.(foto: Agung)


Kedua bocah Lanjut Melki, melancarkan aksi nya hanya bermodalkan Gunting, yang ternyata bocah tersebut pernah juga tertangkap tangan melakukan hal serupa dan dengan cara yang sama, serta dilokasi yang sama juga. Tapi lantaran keduanya masih dibawah umur, kasusnya pun di selesaikan di luar hukum.



Baca juga : "Inilah" Hoby Kedua Pelaku Pencurian Motor (di bawah Umur ) yang Diamankan Polsek Batu Aji



"Untuk penanganan kasus kali ini, kami akan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Polresta Barelang, sebab pelakunya masih dibawah umur," tambahnya.


Kedua pelaku mengaku nekad mencuri motor tersebut hanya untuk senang-senang saja. Karena keduanya sering bermain warnet. Bahkan hingga sampai larut malam. Dan telah berniat akan menjual motor hasil curian tersebut dengan harga murah.


"Iya, kata pelaku motor itu digunakan untuk heppy saja. Tapi motor curian mereka belum sempat di jual," paparnya.


Melki Sihombing menyarankan agar orang tua selalu mengawasi  pergaulan sang anak. Jangan sampai dibiarkan pulang hingga larut malam. Dan apabila terjadi, maka orang tua harus segera bertindak.


"Dan apabila dibiarkan begitu saja, maka mereka bisa jadi pelaku kriminal. Apalagi anak tersebut masih di bawah umur, bakan sangat rentan terpenuhi hal negatif dari teman sepergaulan nya," Himbaunya. (Agung.AM)



Share on Social Media