Karimun

Penyelundupan Narkoba 21 Kg Berhasil Di Gagalkan Tim Gabungan F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun

Juliadi | Selasa 16 Jul 2019 05:22 WIB | 5271



Foto : Kadispen Lantamal IV


MATAKEPRI.COM, Tanjung Balai Karimun -  Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Unit F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun  berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 21 Kg di Perairan Karimun Anak Tanjung Balai Karimun Sabtu tanggal  13 Juli 2019.


Hal tersebut disampaikan Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P saat memberikan Keterangan Pers dihadapan awak media yang berlangsung di Lobby Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Jl. Nusantara No.1 Tanjung Balai Karimun Senin (15/7).  


Lebih lanjut Danlantamal IV mengatakan modus operandinya adalah barang sabu-sabu dikemas dalam kemasan the Cina berjumlah 21 bungkus tyang disimpan sangat rapih didepan palka kapal yang dipress dalam bungkus , sehingga tidak menimbulkan kecurigaan petugas, ditambah lagi pelaku berpura-pura sedang memancing ikan ketika petugas mendekat ke kapal tersebut.


Baca juga : Diseminasi Hukum Humaniter Internasional Dan Ham Tahun 2019, Ditutup Danlantamal IV


Kepada petugas pelaku mengaku sudah kali ke tiga memasukan barang haram tersebut dari Malaysia ke Tembilahan, Indragiri Hilir Riau. Setiap pengirimin mendapat upah sebesar Rp. 200.000,-.


Keberhasilan menggagalkan penyeludupan ini berkat informasi intelijen dilapangan yang diperoleh dan bekerja sama dengan staf operasi, sehingga kapal dengan mesin tempel 40 PK yang membawa sabu-sabu tersebut dapat ditangkap pada   titik koordinat 1 ÌŠ 8’ 761” U - 103 ÌŠ 26’ 295” T.


Selanjutnya Tim F1QR Unit  Lanal Tanjung Balai Karimun  berkoodinasike Lantamal IV untuk tindakkan selanjutnya. Akhirnya pelaku 1 orang berikut barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21 kg dibawa keLanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke BNNP Provinsi Kepri.


Hadir pada acara tersebut Asintel Danlantamal IV Kol. Laut (P) Ari Aryono, S.E, Danlanal TBK Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, S.E., M.Tr Hanla, Dandim 0317/TBK Letkol Arm Rizal Analdie, M.Tr Han, Kapolres Karimun diwakili Wakapolres Kompol Jhon Heri Rakuta Sitepu, Pengadilan Negeri Humas Yudi Rosadinata, S.H, Kejaksaan Negeri Staf Pidum Randi, S.H, Kasi P2 KPPBC TMP B Karimun Martin, BNNK Karimun Kompol Ahmad Soleh. (Kadispen Lantamal IV) 



Share on Social Media