Batam, News, Kepri

Rumah Susun Imigrasi Batam Memiliki Fasilitas Mendekati Dengan Apartemen

Egi | Jumat 19 Jul 2019 13:56 WIB | 1730

Imigrasi


Foto bersama sebelum rumah susun Imigrasi Batam diresmikan (Foto:Egi/MK)


MATAKEPRI.COM,BATAM- Rumah susun kantor Imigrasi kelas 1 Batam di resmikan oleh Direktorat Imigrasi Kemenkumham Republik Indonesia Ronny Franky Sompie yang berada di Jalan Dang Merdu Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Batam.Jumat,(19/7)

Turut hadir dalam peresmian ini, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Direktur rusun dit penyediaan perumahan kemenpu M Hidayat, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, Presiden Direktur PT Sat Nusapersada, Abidin Hasibuan, Asisten 2 Provinsi Kepri, Syamsul Bahrum dan stakeholder lainnya.



Rumah susun yang di bangun saat ini merupakan tahapan yang ke dua setelah Pulau Bali di lingkungan Imigrasi

"Rumah susun sewa ini tahap pertama untuk Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam. Tahapan ini merupakan tahapan kedua setelah Bali di lingkungan Imigrasi,"ucap Ronny.


Di dalam sambutannya, pegawai yang ingin tinggal di rumah susun ini hanya tinggal membawa pakaian saja, karena untuk fasilitas perabotan isinya sudah di sediakan.


"Pegawai tinggal membawa tas dan yang penting saja, karena semuanya sudah disediakan. Seperti perabotan rumah sudah ada," Ungkapnya.

"Hanya saja untuk yang tinggal disini tinggal menjaganya saja, seperti kebersihan lingkungan sekitar," Ucapnya kembali.

Presiden Direktur PT Sat Nusapersada, Abidin Hasibuan juga memberikan 84 unit AC sebagai pemberian dari CSR PT Sat Nusapersada.(EAG)



Share on Social Media