Batam, News

Dirjen Imigrasi Kemenhumkam Resmikan Rusun Bagi Pegawai

Juliadi | Jumat 19 Jul 2019 14:39 WIB | 2731

Imigrasi


Dirjen Imigrasi Kemenhumkam Ronny F Sompie (Foto : Adi)


MATAKEPRI.COM, Batam - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) yang diwakili oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenhumkam Ronny F Sompie, meresmikan Rumah Susun (Rusun) tahap I bagi pegawai kantor Imigrasi kelas I TPI Batam, Jumat (19/7/2019) bertempat Jalan Dang Merdu Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.


Selain Dirjen Imigrasi Kemenhumkam, juga di hadiri oleh Direktur  Rumah Susun, Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR (Ir. M. Hidayat, MM), Plt Gubernur Kepri (Isdianto), Assisten bidang perekonomian pembangunan Pemerintah Provinsi Kepri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam (Lucky Agung Binarto) Walikota Batam (H. M. Rudi) dan para pengusaha serta tamu undangan lainnya.


Dikatakan Ronny, bahwa Rusun sewa kantor Imigrasi kelas 1 khusus Batam merupakan perwujud nyata, dimana Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal imigrasi hal ini diwakili oleh Kantor Imigrasi khusus Batam memiliki lahan dan kelengkapan dokumen pendukung sebagai proposal untuk mengajukan pembangunan rumah sewa disetujui oleh Kementerian PUPR RI anggaran 2018 yang lalu.


"tadi dijelaskan oleh Bapak direktur rumah susun, tahun ini Kementerian Hukum dan HAM akan mendapatkan tambahan, nanti juga akan di bangun 2 rumah susun berikut, harapan Pak kakanwil untuk tahapan berikutnya tentu kita menunggu jadwal dari bapak direktur rumah susun tentunya yang dilaksanakan, "ujar Ronny.


Lanjut Ronny, bahwa pemerintahan sekarang ini berupaya lakukan untuk bisa bersatu melakukan kinerja, sesuai dengan tugasnya masing-masing dalam hal pelayanan dan juga termasuk membangun kesejahteraan para pegawainya seperti.


"Yang kita ketahui bahwa rumah susun sewa ini merupakan yang kedua bagi Direktorat Jenderal imigrasi, yang pertama di Bali, bapak Menteri Hukum dan HAM juga yang meresmikannya. Kita berharap tahapan-tahapan berikutnya bisa melengkapi kebutuhan akomodasi bagi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal imigrasi.


Kita lihat bersama sudah saksikan penyerahan untuk digunakan, "kata Ronny.


Ronny, menambahkan untuk pembangunan Rusun tersebut banyak pihak yang membantu, anggaran dari APBN Kementerian PUPR dan sumbangan dari Abidin Hasibuan (Pemilik PT. Satnusa) berupa AC, serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Walikota Batam.


"Mudah - mudahan pemakaian AC Ini bisa tahan lama, tentunya saya berharap bisa diikuti dengan administrasi yang benar sehingga, kita bisa mempertanggungjawabkannya kepada inspektur Jenderal sekretariat jenderal yang setiap tahun melakukan pengawasan terhadap barang milik negara yang kita terima, "ungkap Ronny.


Ronny, mengatakan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal bagi masyarakat, sebagai customer ASN dengan kesediaan rumah tinggal bagi ASN khususnya bagi pegawai pada Kantor Imigrasi kelas 1 khusus Batam tentu sangat bermanfaat dan mempunyai nilai guna yang tinggi.


"Kita ketahui Direktorat Jenderal imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu dari Kementerian Hukum dan HAM unit pelaksana teknis tersebar di Indonesia sebanyak 125 unit pelaksana teknis, termasuk Kantor Imigrasi kelas 1 khusus Batam ini, "ucap.


Baca juga : Rumah Susun Imigrasi Batam Memiliki Fasilitas Mendekati Dengan Apartemen


Menurut Ronny, konsekuensi logis dari hubungan antara pusat dan unit pelaksana teknis secara vertikal adalah adanya rotasi daya manusia dalam periodisasi yang dikoordinir oleh sekretariat jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dengan demikian para pegawai akan tinggal hanya bawa koper baju saja. karena pihak Imigrasi sudah menyiapkan tempat tidur lemari dan juga peralatan yang memadai untuk memulai tinggal di yang telah disiapkan untuk pegawai.

"Kementerian PUPR ini adalah bagian yang sangat positif bagi kita, kita berupaya untuk membangun akomodasi dengan segala keterbatasan anggaran negara, yang kami banggakan dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa menimbulkan rasa nyaman rasa tenang rasa senang dengan tujuan akhir bahwa pegawai tersebut senang memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, "tutur Ronny.

Ronny, juga berpesan supaya Rusun ini di jaga dan dirawat dengan baik. (Adi) 



Share on Social Media