Batam, News

Tujuh Tim Penilai Di Libatkan Dalam Seleksi Calon Imam Dan Muazin Masjid Sultan Mahmud Riayatsyah

Juliadi | Kamis 25 Jul 2019 12:26 WIB | 3902

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Tempat Ibadah


Pembangunan masjid Sultan Mahmud Riayatsyah (Foto : Dokumentasi)


MATAKEPRI.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan penseleksian Imam dan Muazin untuk Masjid Sultan Mahmud Riayatsyah dan juga melibatkan berbagai pihak. Hal tersebut di katakan Ketua panitia seleksi, Yusfa Hendri, Kamis (25/7/2019).


Dalam seleksi tersebut, menurut Yusfa, ada tujuh orang tim penilai untuk memilih Imam dan Muazin Masjid Sultan Mahmud Riayatsyah tersebut.


Yusfa, menjelaskan untuk pihak yang terlibat dalam seleksi Imam dan Muazin Masjid Sultan Mahmud, terdiri dari unsur Pemko Batam, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, unsur mubalig dan profesional.


Baca juga : Pemko Batam Membuka Kesempatan Bagi WNI Menjadi Imam Dan Muazin Masjid Sultan Mahmud Riayatsyah


Ia melanjutkan untuk seleksi yang di lakukan tujuh orang tim seleksi ada tiga tahapan yakni, seleksi administrasi, seleksi tes tertulis, seleksi wawancara dan seleksi praktik.


Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Batam, dalam seleksi administrasi, calon Imam dan Muazin akan menyampaikan permohonan atau lamaran dilengkapi dengan persyaratan. Untuk surat lamaran ditulis tangan serta dibubuhi tanda tangan di atas materai. Surat ditujukan kepada Walikota Batam cq. Panitia Seleksi Imam dan Muazin Masjid Agung Sultan Mahmud Riayatsyah Kota Batam.  Serta juga harus melampirkan fotokopi KTP, akta kelahiran, ijazah dan kartu keluarga. Serta surat pernyataan bersedia ditempatkan di Kota Batam yang juga diberi materai. Dan dikirim ke Bagian Kesra Setdako Batam di Kantor Walikota Batam Jalan Engku Putri no.1 Batam Centre. Atau bisa melalui email [email protected].


Dikatakan Yusfa, untuk administrasi ditutup 20 Agustus 2019. Kemudian habis seleksi administrasi akan di lanjutkan seleksi tertulis.


Seleksi tertulis meliputi pengetahuan tentang akidah, fikih, tafsir, dan lain sebagainya dan bagi calon Imam dan Muazin uang lolos seleksi dan tertulis, akan di lanjutkan tes wawancara dan praktik. (Adi) 



Share on Social Media