Batam, News, Kepri

40 Lebih Kendaraan Roda Empat Terjaring Razia Gabungan Depan Kantor Dishub

Egi | Kamis 25 Jul 2019 20:03 WIB | 1886

Razia


Kendaraan yang tertahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam (Foto:Egi/MK)


MATAKEPRI.COM,BATAM- Banyak nya kendaraan roda empat milik perusahaan yang terjaring di dalam razia gabungan yang di gelar di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Kamis (25/7).

Razia dilaksanakan mulai dari pukul 14.00 wib sampai dengan 16.30 wib. Kendaraan yang tertahan ada sekitar 40 lebih dan rata-rata mati KIR.

Pemeriksaan dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan, Kepolisian Lalulintas dan Polisi Militer di lokasi.


"Pemeriksaan ini sudah beberapa kali kita gelar, seperti yang sudah kita lakukan di daerah Batu Ampar, Batuaji dan sekarang di depan kantor Dinas Perhubungan," kata Kepala Sesi Pengawasan Dinas Perhubungan Kota Batam, Ade Chandra.


Dia juga memberitahu, bahwa pemeriksaan hanya dilakukan kepada angkutan kendaraan roda empat.


"Pemeriksaan ini pun kita tujukan untuk kendaraan roda empat yang mati KIR dan kelengkapan lainnya,"terangnya.


Dia juga mengatakan, bagi kendaraan yang uji KIR-nya belum mati dan dokumen kelengkapannya masih aman dapat melanjutkan aktivitasnya.


"Sedangkan bagi pengendara roda empat yang uji KIR nya mati, akan kita data dan kita arahkan untuk mengurus ke kantor Dishub Batam," ujarnya.


Sementara itu, Nanang salah satu pengendara mobil double kabin yang di tilang oleh Dishub mengaku tak tahu akan ada razia. Sehingga, saat diperiksa, di tilang karena uji KIR kendaraannya mati.

"Saya mendukung kebijakan Dinas Perhubungan ini. Dengan razia seperti ini semua pemilik kendaraan mungkin akan patuh untuk taat KIR," Ucap Nanang.

"Tapi yang saya sesali, terutama usaha saya jadi terhenti, karena kendaraan berguna untuk angkut barang, dan kendaraan saya di tahan hingga senin depan tunggu proses di Pengadilan,"tutupnya.(EAG)



Share on Social Media