Nasional , News, Hukum & Kriminal

Bejat, Ayah Ini Tega Cabuli Putri Nya Sejak Tujuh Tahun Lalu

| Jumat 02 Aug 2019 08:21 WIB | 1903



Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Istimewa)


MATAKEPRI.COM, Sumut - Sungguh bejat aksi seorang orang ayah yang berasal dari Sumatera Utara ini, karena tega mencabuli Putri kandungnya sendiri yang kini berusia 13 tahun. Pria bernama Tambat Martua Pulungan (37) warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ini telah melakukan aksi bejat nya sejak tujuh tahun terakhir.



Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, mengatakan aksi pencabulan terbongkar setelah korban tak tahan dan mengadu ke saudaranya. Berbekal cerita korban, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi pada Selasa (30/7).


"Setalah mendapatkan laporan, petugas kemudian bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” ujar Hilman kepada wartawan, Rabu (31/7).


Dia mengatakan pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak korban berusia enam tahun. Terakhir, pelaku mencabuli korban pada Senin (29/7).


Aksi cabul pelaku diduga mulai dilakukan semenjak bercerai. “Pelaku ini diketahui sudah bercerai dengan istrinya sejak 2012 lalu,” kata Hilman.


Pelaku kini sudah diamankan Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban dirawat oleh pihak keluarga.


"Pelaku dijerat pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Hilman. (**/AM)


sumber : Kumparan.com



Share on Social Media