Batam, News

PLN Batam, Sedang Berusaha Sediakan Energi Untuk Pelanggan

Juliadi | Kamis 08 Aug 2019 13:15 WIB | 2056

Bright PLN



MATAKEPRI.COM, Batam - PLN Batam selaku salah satu penyedia ketenagalistrikan di Kota Batam yang sedang berusaha untuk menyediakan energi untuk setiap pelanggan dan masyarakat di Batam. meningkat.


Hal tersebut di sampaikan oleh Direktur Utama PLN Batam yang terang, Dadan Kurniadipura.


Paripurna Sedang Berlangsung, Listrik Mendadak Padam

Dikatakan Dadang, hingga saat ini pembangkit listrik terpasang yang ada sebesar 550 MW (kapasitas instal pembangkit milik PLN Batam dan Penghasil Daya independen IPP) tidak termasuk pembangkit yang ada di Pulau Bintan. Daya pembangkit ini cukup besar untuk memenuhi kebutuhan daya puncaknya, sistem kelistrikan Batam-Bintan yang besarnya 450-460 MW.



Menurutnya, bahwa ada gangguan pembangkit yaitu Turbin Gas PLTGU PLN Batam di Tanjung Uncang dan Turbin Gas PLTGU PT DEB di Panaran. Akan tetapi dalam kondisi normal cadangan (cadangan daya pembangkit) yang cerah PLN Batam masih ada sekitar 90-100 MW dan nilai ini terbilang cukup besar.



Baca juga : 


Dijelaskannya bahwa minimal margin cadangan yang harus dimiliki oleh PLN cerah. Saat ini pembangkit terbesar PLN terang Batam adalah PLTU Tanjung Kasam sebesar 2 × 55 MW. Jadi cadangan minimal yang harus dimilki terang PLN Batam adalah 55 MW. Jika membandingkan dengan cadangan margin yang cerah, PLN Batam akan menggunakan cadangan normal. 



Lanjutnya untuk Turbin Gas PLTGU Tanjung Uncang yang menyebabkan daya suplai berkurang sebesar 60 MW dan Turbin Gas PLTGU DEB di Panaran yang meningkatkan kapasitasnya sebesar 40 MW, sehingga total daya pembangkit di Batam turun sebesar 100 MW.


Menurutnya dalam kondisi ini menyebabkan cadangan margin atau cadangan daya pembangkit sangat minim atau daya pasokan hampir sama dengan kebutuhan listrik di Pulau Batam dan Pulau Bintan.



Ia juga menambahkan untuk membatalkan pemadaman, salah satu langkah yang dilakukan oleh PLN Batam adalah dengan menggunakan PLTD berbahan bakar HSD / MFO dan juga meminta ke PLN Tanjungpinang untuk menggunakan PLTD HSD mereka disamping PLTU CTI 2 × 12,5 MW.


Ia juga berharap masyarakat dapat memahami kondisi PLN PLN cerah dan memohon maaf atas ketidaknyamanannya.



Ia mengatakan jika terjadi pemadaman melebihi dari yang telah dideklarasikan pada Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), PLN Batam akan memberikan pembayaran sesuai pengaturan dalam Peraturan Gubernur nomor 22 Tahun 2017 sebesar 10% dari total biaya pemesanan atau kebutuhan minimum suplai suplai listrik. Penerapan ini diberlakukan untuk pendaftaran bulan berikutnya.



Pada semester I tahun 2019 terang PLN Batam telah mengeluarkan kompensasi sebesar Rp. 922.094.131 yang diberikan kepada 68.636 pelanggan, dan kami selalu melaporkan TMP dan kepada Pemerintah Provinsi Kepri sebagai regulator. (**/Adi) 



Share on Social Media