International, News

Terkait Sidang Korupsi Najib, Jaksa Nyatakan Belum Siap

| Senin 19 Aug 2019 18:37 WIB | 91



Skandal korupsi 1 Malaysia Development Berhad (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Kuala Lumpur - Persidangan utama untuk mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, dalam rangkaian skandal korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) terpaksa ditunda. Penyebabnya, jaksa yang menangani kasus ini menyatakan belum siap. 

Seperti dilansir AFP, Senin (19/8/2019), sidang yang seharusnya digelar pada Senin (19/8) pagi waktu setempat, merupakan kasus kedua Najib yang disidangkan dalam rangkaian skandal 1MDB. Kasus ini berpusat pada aliran dana dalam jumlah besar yang masuk ke rekening pribadi Najib semasa masih menjabat.

Najib diketahui menghadapi serangkaian kasus terkait skandal 1MDB yang juga diselidiki oleh sejumlah negara lainnya. 

Dana sebesar miliaran dolar Amerika diduga digelapkan dan digunakan untuk membeli barang-barang mewah, real estate hingga karya seni mahal, dalam skema penipuan yang melibatkan Najib dan orang-orang dekatnya. 

Sidang dengan fokus pada aliran dana total 2,28 miliar Ringgit (Rp 7,7 triliun) ke rekening Najib dijadwalkan untuk digelar pada awal pekan ini, namun ketua jaksa penuntut umum, Gopal Sri Ram, meminta penundaan persidangan hingga bulan depan. 

"Kami tidak bisa meneruskan," ujar jaksa Gopal kepada Pengadilan Kuala Lumpur, sembari menjelaskan bahwa persidangan kasus pertama Najib masih berlangsung dan dokumen-dokumennya perlu diserahkan kepada pihak pembela dan para saksi.

Hakim lantas mengabulkan permohonan penundaan itu, namun hanya hingga Senin (26/8) pekan depan. 

Dalam kasus kedua ini, Najib menghadapi 21 dakwaan pencucian uang dan empat dakwaan penyalahgunaan wewenang. Salah satu yang didakwakan adalah sejumlah besar dana yang ditransfer ke rekening bank milik Najib dari bank-bank luar negeri. Najib telah menyangkal seluruh dakwaan yang dijeratkan terhadapnya.

Kasus kedua yang akan disidangkan ini disebut berkaitan dengan bagian krusial dalam skandal 1MDB. Ketika laporan-laporan yang muncul menyebut bahwa sejumlah besar dana dari 1MDB ditransfer ke rekening bank milik Najib, tekanan pun menyelimuti Najib dan orang-orang dekatnya.

Jaksa Agung Malaysia sebelumnya membersihkan Najib dari segala tuduhan pelanggaran hukum, dengan menegaskan bahwa aliran dana itu merupakan donasi pribadi dari keluarga Kerajaan Arab Saudi. Penyelidikan terhadap aliran dana itu lantas diakhiri begitu saja. Namun seiring tuduhan semakin meluas, Najib menjadi semakin otoriter dengan memenjarakan lawan-lawan politiknya dan memberlakukan aturan hukum yang bisa membungkam para pengkritiknya. 

Dalam rangkaian skandal 1MDB, Najib akan menghadapi sejumlah persidangan berbeda. Sidang untuk kasus pertama telah dimulai sejak April lalu. Dalam kasus pertama, Najib dijerat tujuh dakwaan pidana terkait dana sebesar 42 juta Ringgit milik SRC International, bekas anak perusahaan 1MDB. Ketujuh dakwaan itu terdiri dari tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan, satu dakwaan penyalahgunaan wewenang dan tiga dakwaan pencucian uang.


(***/detiknews)


Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait