Batam, News, Kepri

Dari 36 Anggota DPRD Kota Batam Yang Hadir Rapat Paripurna, Yang Terlihat Hanya 22 Orang

Egi | Rabu 21 Aug 2019 19:03 WIB | 1461

DPRD


Rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD-P Kota Batam tahun anggaran 2019 (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Anggota DPRD Kota Batam adakan rapat Paripurna pengesahan Ranperda APBD-P Kota Batam tahun anggaran 2019 pada hari Rabu (21/8) pada pukul 11.00 wib. Namun ada yang janggal saat rapat, Anggota DPRD yang hadir di absen ada sekitar 36 orang namun yang terlihat cuma 22 orang.

Rapat pengesahan APBD-P tersebut dipimpin langsung oleh Zainal Abidin, Iman Sutiawan, Nuryanto, Helmy Helmiton dan Walikota Batam, Muhammad Rudi.

Yang terjadi di ruang paripurna, hanya terdapat 22 anggota DPRD Batam yang menghadiri secara fisik pengesahan Ranperda APBD-P Kota Batam tahun anggaran 2019. Paripurna dianggap kuorum apabila 2/4 (34) anggota DPRD Kota Batam hadir secara fisik. Bukan berdasarkan tanda tangan.

"Itu kan jelas tidak kuorum. Tanda tangan ada tapi fisiknya gak ada ke DPRD Batam hari ini. Jadi siapa yang isi tanda tangan mereka,"ucap Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Mesrawati.

Mesrawati juga mengungkapkan bahwa tanda tangan Ruslan Ali Wasyim yang merupakan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, juga tertera di absen, namun wujudnya tidak terlihat sama sekali di DPRD Batam hari ini.

"Pagi tadi adek istrinya kan nikah, datang nggak dia tadi. Kalian yang lebih tahu. Jadi jelas itu tidak kuorum dan tidak sah,"ungkapnya.

Rapat Paripurna tetap berjalan dengan kehadiran anggota DPRD Kota Batam di absen sebanyak 36 orang namun wujud yang nampak 22 orang.(EAG)




Share on Social Media