Batam, News, Hukum & Kriminal

OTT Dinas Perikanan juga menyeret Kadis ke Mapolresta Barelang

| Selasa 27 Aug 2019 22:47 WIB | 2401

Polres/Ta dan Polsek


Kepala Dinas Perikanan Nuraini saat berada di mapolresta Barelang, pasca dilakukannya OTT. (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Batam - Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim saber pungli di mapolresta Barelang pada Selasa (27/8) sore di Kantor Dinas Perikanan Kota Batam juga turut menyeret Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini, beserta enam orang lainnya.


Ada OTT yang juga menggelandang Kepada Dinas perikanan bkota batam termasuk lima orang lainnya, dalam kasus ini masih menjadi saksi.


Dan telah di pastikan, satu orang pegawai dinas perikan menjadi tersangka, setelah kedapatan menerima uang pungli terkait perizinan yang telah diberikan.


Menurut Ketua Tim Saber Pungli Kota Batam, AKBP Muji Supriadi yang menyampaikan, pihaknya telah mendapat laporan dari nelayan terkait adanya pungli dalam pengurusan izin di dinas terkait.


"Perizinan yang harusnya tidak dipungut biaya malah dimintai oleh petugas (dinas). Itu sebenarnya ada SOP nya terkait izin kapal dsb. Jadi ada masyarakat melapor. Ia udah dua kali ngasih uang untuk ngurus dokumen tapi nggak beres-beres. Terakhir dikirim 500 dolar Singapura, saat itu kami OTT," Muji menjelaskan.


"Dan juga, menurut pengakuan dari para nelayan, bahwa pungutan liar tersebut telah lama berlangsung," pungkasnya.(CW36) 



Share on Social Media