Batam, News, Hukum & Kriminal

Himbauan Kasatlantas Polresta Barelang Kepada Masyarakat Saat Operasi Patuh

Juliadi | Kamis 29 Aug 2019 11:20 WIB | 4496

Polres/Ta dan Polsek
Tilang
Razia


Kasatlantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati., SIK., MH, saat dikonfirmasi awak media (Foto : Adi)


MATAKEPRI.COM, Batam - Mulai 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 mendatang akan ada Operasi Patuh Seligi 2019 yang serentak di seluruh Indonesia.


Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polresta Barelang Komisaris Polisi (Kompol) I Putu Bayu Pati., SIK., MH, Rabu (28/8/2019) bertempat di Polresta Barelang.


Dikatakan Putu, Operasi Patuh Seligi 2019 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 mendatang.


"Tadi sudah diamanatkan sasaran ada 8 prioritas, dari 8 ada 3 yang di fokuskan. Dari 3 diakhir Operasi paling banyak tindakannya, salah satunya helm yang tidak ber SNI, "ujar Putu.


Lanjut Putu, prioritas yang kedua berkendara di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), ketiga pelanggaran tersebut, yang menjadi prioritas Satlantas.


Dikatakan Putu, pihaknya juga akan memberikan Warning (Peringatan) kepada pelajar Kota Batam, yang selama ini menggunakan sepeda motor untuk sekolah yang tidak memiliki SIM akan pihaknya berikan tindakan.


Menurut Putu, bahkan ada respon positif dari beberapa guru dari beberapa SMP dan SMA. Selain pelanggaran di bawah umur, juga ada melanggar arus, masih banyak masyarakat yang melanggar arus di adakan edukasi dan pemahaman kalau melanggar arus itu salah.


Putu, berharap dengan adanya Operasi Patuh Seligi 2019, mudah - mudahan masyarakat yang biasanya melawan arus dan menerobos lampu merah akan berkurang atau tidak ada lagi yang melanggar.


Operasi Patuh Seligi 2019 lebih mengedepankan masalah penegak hukumnya, 40% diberikan edukasi kepada masyarakat berupa pemberian brosur dan sosialisasi kepada masyarakat serta 60% Penindakan dan penegakan hukum di jalan raya.


"Dengan maksud dan tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran dan juga angka kecelakaan di jalan raya, "jelas Putu.


Lanjut Putu, dengan adanya Operasi Patuh Seligi 2019, diharapkan masyarakat lebih taat lagi berlalu lintas di jalan raya dan masyarakat juga hati - hati berlalu lintas di jalan raya.


"Kami menghimbau kepada masyarakat pada saat yang bersangkutan terkena tindakan dari pihak kami, di tilang dan ada petugas razia. Pertama kami menghimbau jangan belok arah, menghindar ataupun menyebut, itu berbahaya, "imbuhnya.


Dikatakan Putu, yang kedua, katakan yang sebenarnya kepada petugas  apabila ketinggalan SIM maupun STNK. Itu sebenarnya ditilang, apabila itu Urgent akan dibantu pihaknya.


Razia tersebut, selain kepada masyarakat, juga berlaku pada anggota TNI maupun polri yang akan menggandeng PM.


Putu, juga menghimbau kepada masyarakat sebelum berkendara yang harus diperhatikan, pertama Kondisi badan dalam keadaan sehat. Kedua, sehat kendaraan, kendaraan harus dicek layak atau tidak.


Kapolresta Barelang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2019

Dan yang terakhir, juga harus siap surat - surat kendaraan (SIM dan STNK). Dikatakan Putu, untuk hari pertama pihaknya akan menindak terlebih dahulu anggota Polresta.

Menurut Putu, dalam Operasi Patuh Seligi 2019, pihaknya juga mengandeng dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, BP2RD Kepri, Jasa Raharja dan PM.

Menurut Putu, dalam Operasi Patuh Seligi 2019, pihaknya juga mengandeng dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, BP2RD Kepri, Jasa Raharja dan PM.

Putu, juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengupayakan dalam tilang tersebut, untuk sidang di langsung Pada hari itu juga tidak lagi menunggu waktu satu minggu untuk sidang.

Putu, juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengupayakan dalam bahasa tersebut, untuk sidang di hari ini juga tidak lagi menunggu waktu satu minggu untuk sidang.

Lanjut Putu, saat ini ia sedang berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Batam dan ia tidak bisa berjanji apakah Hakim PN Batam bisa atau tidak untuk melakukan sidang ditempat. (Adi) 

Lanjut Putu, saat ini ia sedang berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Batam dan ia tidak bisa memastikan apakah Hakim PN Batam bisa atau tidak bisa melakukan sidang ditempat. (Adi) 



Share on Social Media