Batam, News, Ekonomi

Kapolsek Sagulung : Akan Kami Tertibkan Jika Warnet Masih Melanggar Aturan

| Senin 02 Sep 2019 14:43 WIB | 2014

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto pada acara kasembang bercerite Kamtibmas. (Foto : Agung)


MATAKEPRI.COM, Sagulung - warung Internet (Warnet) yang saat ini masih di Gandrungi oleh para pelajar untuk bermain game Online, dan beroperasi hingga larut malam, masih menjadi salah satu masalah yang mendapat sorotan dari pihak kepolisian.


Apabila mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Usaha Warung Internet yang diterbitkan 26 Januari 2019.


Sesuai dengan Perwako pasal 5 ayat (2), yang menerangkan bahwa pihak warnet harus memblokir situs porno, perjudian, dan atau situs yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, kesusilaan, dan hukum yang berlaku di Indonesia.


Kemudian penggunaan sekat atau bilik, yang mewajibkan tak boleh melebihi 120 sentimeter, serta di minta untuk memasang Closed Circuit Television (CCTV), yang mana untuk membantu memantau kegiatan seluruh pengunjung di dalam ruangan.


Dalam perwako tersebut juga membatasi jam buka warnet, antara lain dari Senin sampai Jumat dan Minggu boleh beroperasi jam 06.00 WIB  hingga 21.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu, jam 06.00 WIB hingga 23.00 WIB.


Dan aturan yang paling penting adalah, pihak warnet tidak boleh menerima pengunjung pelajar, mulai tingkat usia dini hingga menengah pada jam belajar.


Namun faktanya di lapangan, hal tersebut jauh berbeda. Kebanyakan warnet yang buka di area Sagulung beroperasi hingga larut malam, dan juga banyak para pelajar yang bermain game online di warnet tersebut.


Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sagulung AKP Riyanto mengatakan akan melakukan penertiban kepada warnet yang masih melanggar aturan, apabila telah mendapat peringatan dari pihak Kecamatan.


"Karena pemberian surat peringatan itu penting, sebelum dilakukannya penertiban. Tentunya pihak kepolisian tidak serta merta bisa melakukan hal tersebut sebelum ada surat peringatan," Ucap Riyanto, pada Senin (2/9).


Bermain warnet, Riyanto melanjutkan bisa menjadi salah satu penyebab tindakan kriminal yang dilakukan oleh para pelajar, yang telah kecanduan bermain game online.


"Dan untuk menghindari hal tersebut, maka penertibkan akan segera kita lakukan," Pungkasnya.


Di tempat terpisah, sekretaris camat Sagulung, hardianus mengatakan akan segera memberi surat peringatan kepada para warnet yang melanggar aturan dengan segera, karena pihaknya tentu tidak ingin ada hal-hal yang bisa merusak generasi muda Indonesia. 


"Akan segera kami beri peringatan, agar para pengusaha warnet bisa memperbaiki sebelum dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian," Ucap Hardianus, saat di hubungi Matakepri.com pada Senin (2/9).  (AM)



Share on Social Media