Batam, News

Oknum Guru Cabul Diamankan Polresta Barelang

Juliadi | Senin 09 Sep 2019 16:53 WIB | 2652

Polres/Ta dan Polsek


Kapolresta Barelang, Senin (9/9/2019). Foto : Adi


MATAKEPRI.COM, Batam - Jajaran Polresta Barelang berhasil mengamankan pelaku cabul terhadap siswa salah satu Sekolah Dasar (SD) di Batam Center.


Pelaku pencabulan diketahui salah Oknum Guru yang mengajar olahraga Suharyono, Suharyono, ini sebelumnya sudah dipecat pihak sekolah, karena dilaporkan para murid melakukan tindakan tak senonoh saat ia melakukan kegiatan hipnoterapi.


Hal tersebut dikatakan Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, dalam Press Release, Senin (9/9/2019) di Polresta Barelang.


Menurut Prasetyo, dari pengakuan para korban mereka dipegangi di bagian-bagian vital. Dan pelaku sendiri di amankan di Karimun dan kembali dibawa ke Batam sebagai tersangka.


Lanjut Prasetyo, selain pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti flashdisk yang berisi film dewasa, pakaian korban dan satu buah kalung hipnoterapi.


Lanjutnya, dari pengakuan pelaku kalung tersebut digunakan pada saat sesi hipnoterapi dan saat Hipnoterapi mata para murid dalam keadaan tertutup.


Dan saat itulah, pelaku memancarkan aksinya memegang bagian-bagian tubuh korban. Aksi tersebut, dilakukan saat di luar jam pelajaran. Pihak sekolah juga sudah membantah bahwa sesi hipnoterapi tidak masuk dalam proses pembelajaran di sekolah.


Ia mengungkapkan atas perbuatannya, pelaku dijerat UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, pasal 82 ayat 2.  Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (Adi) 



Share on Social Media