Batam, News, Kepri

WNA China Dan Taiwan Manfaatkan Jaringan Internet Indonesia Untuk Peras Warga Asalnya

Egi | Sabtu 21 Sep 2019 12:36 WIB | 2232

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal


47 Warga Negara Asing saat digiring keluar dari ruangan Sat Reskrim Polresta Barelang (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM- Warga Negara Asing (WNA) China dan Taiwan yang merupakan jaringan penipuan Online antar negara manfaatkan jaringan internet Indonesia agar tidak terlacak dari aparat kepolisian negara asalnya. Sabtu (21/9)

Seluruh pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda. Sebanyak 31 orang di Ruko Taman Niaga Mas Sukajadi dan 16 tersangka lain di Ruko Grand Orchid. Hal ini disampaikan Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo pada hari Jum'at 20 september 2019.

Pelaku melakukan penipuan dan pemerasan untuk mendapatkan sejumlah uang terhadap warga negara asalnya yang berada di China dan Taiwan dengan menggunakan jaringan internet Indonesia.

"Mereka mencari korban yang berada di China dan Taiwan. Mereka berupaya untuk bermain diluar negaranya, agar tidak mudah terpantau. Ini dilakukan karena di China dan Taiwan penggunaan internet tidak sebebas di Indonesia,"ucap Kapolresta Barelang.

47 WNA China dan Taiwan melakukan aksinya di Kota Batam agar aparat kepolisian China dan Taiwan kesulitan mencari keberadaan mereka.

"Mereka memilih Kota Batam, karena tempat yang strategis, jaringan internet bagus, dan yang pasti jauh dari negara asal tempat korban. Sehingga aparat dari China dan Taiwan sendiri mendapat kesulitan untuk melacak keberadaan mereka," Unkap Prasetyo.

Dilokasi penangkapan ditemukan laptop, handphone, kemudian bilik-bilik yang di sekat mengggunakan busa agar kedap suara, serta nomor telephone yang akan mereka hubungi, beserta ada text yang berisi tulisan China.(EAG) 




Share on Social Media