Batam, News, Kepri

Enam Wisata Kota Batam Diajukan Menjadi Objek Vital Nasional

Egi | Rabu 25 Sep 2019 19:20 WIB | 2462

Aset Daerah


Dataran engku putri kota Batam (foto:ist)


MATAKEPRI.COM,BATAM- Enam objek wisata di Kota Batam akan diajukan oleh Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menjadi objek vital nasional.


Enam objek wisata yang akan diajukan adalah Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batam, Dataran Engku Putri, Pulau Putri di Nongsa, Tanjung Riau, kebun Raya Batam Nongsa dan Dendang Melayu Jembatan I Barelang. Hal ini disampaikan oleh Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata.


"Kami sudah ajukan kepada Kementerian Pariwisata, jika nanti objek itu sudah masuk objek vital nasional maka otomatis cara pengamanannya ditingkatkan, namun ini adalah kebijakan tingkat pusat,"ucap Ardiwinata, Rabu (25/9) siang.


Sesuai aturannya setelah ada permohonan dari Batam, maka pihak kementerian akan koordinasi dengan lembaga terkait. Termasuk pihak kepolisian, karena jika sudah masuk objek vital, tentu penjagaan beda dari yang biasanya.


"Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pengguna jasa pariwisata, sehingga jika pelaku wisata nyaman maka tidak berpikir dua kali bakal terhipnotis akan ke Batam lagi,"tutupnya (EAG)



Share on Social Media