Batam, News, Kepri

Kurir Sabu Jaringan International Berhasil Diamankan Didaerah Bengkong

Egi | Senin 07 Oct 2019 11:29 WIB | 1487

Polda Kepri


Pelaku kurir narkoba yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri (HumasPoldaKepri)


MATAKEPRI.COM,BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial E V sebagai kurir Narkotika jenis sabu yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara, S.IK., M.Si setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku, Senin (7/10).



Dijelaskan oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.IK., M.Si, dari pengintaian yang dilakukan tepatnya Pada jumat (4/10) pukul 21.00 wib, Surveillance atau pengawasan terhadap pelaku yang menggunakan mobil melaju dengan kencang disebuah tempat sepi dan mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan, berikutnya dilakukan pengejaran, hingga saat melintas diwilayah Bengkong, Kota Batam dilakukan penghadangan dan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku


"Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku ditemukan tas sandang di jok tengah mobil dan setelah dibuka terdapat narkotika diduga jenis sabu seberat 1,5 kg milik pelaku," ucap Dir Resnarkoba Polda Kepri.



"Setelah dilakukan pemeriksaan pendalaman di tempat kost pelaku di Apartemen Viktoria yang dulunya bernama Imperium dari hasil penggeledahan ditempat kost pelaku ditemukan 48 gram daun ganja kering,"sambungnya.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan barang tersebut dari seorang yang berada di Malaysia, pelaku diperintahkan untuk mengambil sabu dan apabila sudah diambil akan ada perintah lain untuk mengantar barang haram tersebut ke orang lain.


"Sampai dengan saat ini tim Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyilidikan terhadap jaringan dari pelaku Inisial E V dan Barang bukti yang berhasil diamankan saat ini adalah 1,5 kg Kristal bening diduga sabu dan daun ganja dengan berat 48 gram,"tutupnya (EAG)




Share on Social Media