Batam, News, Kepri

Polda Kepri Luncurkan Website Pengaduan Masyarakat Berbasis Online

Egi | Rabu 09 Oct 2019 15:19 WIB | 2671

Polda Kepri


Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Purwolelono saat launching website pengaduan masyarakat(Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM – Polda Kepri luncurkan website berbasis online untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Purwolelono, S.IK di Mapolda Kepri, Rabu (9/10)

Terobosan baru dari Irwasda polda Kepri yaitu bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, merujuk dari undang-undang no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan hal ini adalah salah satu wujud Inplementasi dari undang-undang tersebut.

"Dengan meluncurkan website www.dumasitwasdapoldakepri.id masyarakat dapat mengakses dan melaporkan pengaduan terkait pelayanan Polri dan masyarakat bisa melakukan pengaduan selama 24 jam,"ucap Irwasda polda Kepri.

"Untuk mengakses website tersebut sangat mudah, masyarakat cukup mengisi username dengan mengisi alamat email dan Password, nomor handphone yang bersangkutan, setelah masyarakat melapor paling lama dua hari laporan tersebut akan ditindak lanjuti, untuk Identitas pelapor sendiri juga dijamin kerahasiaannya,"sambungnya.

Dalam peluncuran website ini Polda Kepri terus melakukan sosialisasi kepada beberapa perguruan tinggi, beberapa lembaga, dan pengawas masyarakat.

"Saat ini kita terus melakukan sosialisasi tentang website ini dan kita telah mengundang dari beberapa perguruan tinggi, lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga bantuan hukum dan pengawas eksternal, hingga kedepannya akan disosialisasikan website ini ketengah masyarakat,"tutupnya.

Dalam Launching tersebut dihadiri oleh Ketua Perwakilan Ombudsmen R.I Prov Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Para Kapolres/ta jajaran Polda Kepri, Tokoh Masyarakat Perwakilan LBH, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pengusaha Muda dan LSM Kota Batam.(EAG)



Share on Social Media