Batam, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Kamis 10 Oct 2019 18:45 WIB | 1650
Kapolsek Sei Beduk AKP Joko Purnawanto saat ditemui di wawancara oleh awak media
MATAKEPRI.COM,BATAM-Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan pelaku curanmor yang masih di bawah umur pada selasa 8 oktober 2019 lalu.
Kapolsek Sei Beduk AKP Joko Purnawanto mengatakan, ini TKP nya di wilayah hukum Batam Center pada Rabu 2 oktober 2019 di Perumahan Bida Asri 1. Namun pelaku di tangkap di wilayah hukum Sei Beduk.
"Tkp di Bida Asri 1 Batam Center, wilayah hukum Batam Kota, namun pelaku di tangkap diwilayah hukum Sei Beduk, makanya di limpahkan ke kita untuk di tindak lanjuti,"ucap Kapolsek Sei Beduk pada Kamis (10/9) sore.
Pelaku curanmor ini melakukan aksinya tidak sendirian. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku melakukan aksinya sebanyak tiga orang.
"Tersangka pertama berinisial CLZS (15), tersangka kedua berinisial ABB (19) dan untuk tersangka yang ketiga saat ini masih DPO berinisial BZ (16),"ungkap Joko.
"Setelah dilakukan penangkapan tersangka pertama CLZS di Simpang Dam dan di lakukan pengembangan, pelaku yang kedua ABB berhasil diamankan di rumahnya Kampung Tower Muka Kuning,"sambungnya.