Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Kelvin Hong (DPO) Masih Diburu Polresta Barelang Dengan Kasus Penipuan

Egi | Jumat 11 Oct 2019 15:07 WIB | 2468

Polres/Ta dan Polsek


Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat di Mapolresta Barelang (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Polresta Barelang masih memburu Kelvin Hong Daftar Pencarian Orang (DPO) warga negara Malaysia dengan kasus penipuan yang dilaporkan PT. Hosana Exchange milik Amat Tantoso, Jum'at (11/9)


Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan saat ini kita menjalin kerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) dan International Criminal Police Organization (ICPO) atau Interpol untuk bisa menangkap tersangka DPO Kelvin Hong.


"Kita kerjasama dengan Hubinter, dengan ICPO untuk bisa menghadirkan Kelvin Hong. Kita masih berupaya dan sudah terbitkan DPO,"ujarnya.


Prasetyo menjelaskan bahwa untuk bisa mencari keberadaan tersangka yang berada di negara lain butuh kerjasama dengan Polisi negara tersebut.


"Kita masih mencari, kita tidak gampang mencari di negara orang. Kita harus kerjasama dengan Polisi mereka untuk bisa memberikan informasi tentang keberadaan Kelvin Hong,"tutupnya (EAG)



Share on Social Media