Batam, News, Hukum & Kriminal

DPRD Dan MUI Sepakat Gelper Ditutup di Batam

| Minggu 13 Oct 2019 20:59 WIB | 2317

DPRD


gelper-batam


MATAKEPRI.COM DPRD Kota Batam sepakat dan mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam tentang permintaanya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menutup Gelanggang Permainan (Gelper) secara permanen di Batam.

Sebab hingga saat ini Gelper itu sudah merajalela di Kota Batam, yaitu seperti di mall, ruko-ruko dan juga perumahan. Gelper itu saat ini tidak lagi sebagai sebuah permainan, namun adalah judi dan keberadaannya sangat meresahkan masyarakat Batam.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim mengatakan Gelper di Batam saat ini sudah merajalela, dimana sangat banyak ditemukan diruko-ruko dan pemukiman warga dan semuanya itu mudah dijangkau oleh semua kalangan, bahkan juga para pelajar.

Keberadaan gelper yang menjamur saat ini sangat berdampak kepada sosial kemasyarakatan, sebab semua orang bisa, sehingga masyarakat yang penghasilannya pas-pas an saja juga ikut digelanggang Gelper tersebut, sehingga penghasilannya itu yang seharusnya adalah untuk keluarganya malah dibawa untuk bermain judi.

“Keberadaan Gelper itu lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya. Padaha Perdanya sudah ada, bahwa Gelper itu keberadaanya sudah diatur dan tidak boleh dibuka sesuka hati pengusahanya saja. Oleh karenanya pemerintah harus berperan aktif untuk mencarikan solusinya tentang Gelper tersebut,” ucap Ruslan saat dijumpai di ruang kerjanya. Rabu (9/10/2019).

Dikatakan Ruslan, MUI dan ormas-ormas yang sudah sepakat untuk menutup gelper itu harus segera berkomunikasi dengan Pemko Batam, aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya. Sebab untuk penutupan itu harus didukung oleh semua pihak.

Keberadaan Gelper itu tidak ada potensi dan dampaknya yang singnifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam, yang ada malahan berdampak buruk untuk sosial masyarakat dan ang mudharatnya sangat banyak.

“Saya sangat mendukung dari keinginan MUI dan ormas-ormas itu. Tidak adapun pajak gelper itu roda pemerintahan akan tetap jalan juga, gelper itu tidak singnifikan memberikan kontribusi terhadap daerah,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh anggota DPRD Kota Batam, Aman bahwa dia sangat sepakat kalau gelper itu hilangkan dari Batam, sebab gelper itu adalah perjudian dan itu adalah perbuatan syaitan. Yang direkomendasikan oleh MUI dan belasan ormas itu adalah hal yang sangat bagus.

Menurut Aman, tidak ada alasan Pemerintah Kota Batam untuk mempertahankan keberadaan gelper itu, sebab dampaknya untuk PAD Kota Batam tidak singnifikan, yang banyak adalah dampak sosilanya bagi masyarakat, masyarakat sudah resah dengan keberadaannya.

DPRD sudah sepakat, maka Pemko itu tinggal eksekusi saja lagi. Kalau masyarakat sudah meminta dan permintannya itu adalah untuk kebaikan masyarakat maka wajib hukumnya bagi DPRD untuk mendukungnya.

“Saat ini MUI dan ormas itu juga bisa melakukan RDP dengan DPRD Kota Batam. Jika MUI dan ormas itu meminta rekomendasi tentang penutupan gelper itu maka akan difasilitasi, oleh karena itu apabila membuat surat permintaan penutupan itu kepada Pemko Batam maka sampaikan juga kepada DPRD Batam, karena DPRD dan Pemko itu adalah penyelenggara pemerintah daerah,”



Share on Social Media