Batam, News, Ekonomi

Riko : Masyarakat Lebih Memilih Bayar Tilang Dari Pada Bayar Pajak

| Selasa 15 Oct 2019 12:28 WIB | 2199

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Satlantas


Pengendara yang mendapat penilangan.


MATAKEPRI.COM, Batam - Masih kurang nya masyarakat atas kewajiban nya saat memiliki kendaraan bermotor untuk membayar pajak, membuat Razia yang di gelar oleh UPT Samsat Batuaji yang bekerja sama dengan Satlantas Polresta Barelang sejak di tahun 2019 ini, dan yang terakhir  pada Senin (14/10) kemarin, banyak menindak para pengguna kendaraan tersebut.


Bahkan, kepala UPT Samsat Batuaji, Riko Juniandy mengatakan pada Razia yang di gelar cukup singkat pada Senin kemarin, mendapat penghasilan dari pembayaran pajak secara langsung, senilai Rp 14 juta lebih.


Baca juga : Kena Tilang Saat Razia , Wanita Cantik Ini Gagal Berenang


Pembayaran pajak yang diterima tidak hanya dari kendaraan roda dua saja, melainkan juga dari kendaraan roda empat.


Bahkan setalah melihat hasil razia yang di gelar tersebut, Riko mengatakan bahwa kebanyakan masyarakat masih lebih memilih membayar denda tilang, dari pada harus membayar pajak kendaraan.


Baca juga : Angkot Batam Harus 'Mandek', Saat Razia Kendaraan Di Gelar


"kita lihat, warga di sini memang lebih baik ditilang dari pada membayar pajak,” Kata Riko.


Namun, meskipun demikian, pihak samsat dan juga pihak Satlantas yang melakukan razia akan tetap memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan bermotor tersebut.


Baca juga : Pengendara Pilih Kabur ke kampung Lama Dari Pada Harus Di Razia


“Namun tetap kita imbau untuk lebih sadar dalam membayar pajak kendaraan. Karena pendapatan pajak ini juga untuk pembangunan daerah," Jelas nya. 


Masih di area lokasi razia, saat Matakepri.com mencoba menanyakan hal tersebut kepada para pengguna kendaraan yang baru saja mendapatkan penilangan, berbagai alasan pun dikemukakan oleh para pengendara tersebut.


Seperti yang di sampaikan oleh Doni seorang pengendara sepeda motor. Dirinya mengatakan mendapatkan penilangan Karena kendaraan nya telah menunggak pajak selama 2 tahun, yang mana kendaraan tersebut baru di beli nya.


"Motor ini memang baru saya beli belum lama ini. Belum ada waktu juga mau urus surat-surat nya," Ucap nya kepada Matakepri.com.


Baca juga : Ini Himbauan Kepada Pengusaha Rental Di Batam, Dari Satlantas Polresta Barelang


Terlepas dari hal itu, setidaknya ada 25 unit kendaraan roda dua yang berhasil di amankan oleh Satlantas Polresta Barelang karena tidak bisa menunjukkan identitas kendaraan tersebut. (AM)



Share on Social Media