Batam, News, Kepri

Masih Banyaknya Masyarakat Batam Yang Belum Taat Untuk Lengkapi Surat Kendaraan

Egi | Rabu 16 Oct 2019 17:32 WIB | 2164

Polres/Ta dan Polsek
Wali Kota/Wakil Wali Kota
Tilang
Razia


Salah seorang polisi saat periksa surat kendaraan sepeda motor (Foto:ist)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Satlantas Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasubnit pengaturan penjagaan pengawalan dan Patroli (Turjawali), Ipda Sofrinal melaksanakan pemeriksaan dan penertiban pajak surat kendaraan di Jl. Raja H Fisabilillah ke jalan komplek Graha Rezeki Mas pada Rabu (16/10)


Sofrinal mengatakan pemeriksaan hari ini untuk ingatkan kembali kepada masyarakat apabila surat kendaraannya mati pajak, kita sarankan langsung untuk membayar pajak ditempat. 


"Disini juga sudah disediakan mobil operasional dari Dispenda untuk melakukan transaksi bayar pajak di tempat," jelas Sofrinal kepada matakepri.com


Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengerti pentingnya membayar pajak dan mendaftar ulangkan kendaraannya. 


"Sehingga dirasa perlu menggandeng instansi terkait untuk bersama-sama melakukan kegiatan pemeriksaan sembari memberikan sosialisasi tentang peraturan lalu lintas,"tuturnya.


Lanjutnya, jika masyarakat tidak bisa membayar pajak hari ini, dengan terpaksa kita lakukan penilangan SIM atau STNK.


"Selain itu kita juga lakukan penertiban surat-surat kendaraan. Apabila surat kendaraan tidak lengkap akan kita lakukan penindakan,"ungkapnya.


Ipda Sofrinal juga mengatakan, pada Rabu 23 Oktober 2019 mendatang, akan di gelar operasi zebra.


"Jadi sebelum digelarnya operasi zebra, terlebih dahulu kita sosialisasikan dulu kepada masyarakat melalui kegiatan ini. Sehingga nantinya masyarakat bisa mengantisipasi atau melengkapi surat kendaraannya,"ungkap Sofrinal.


Ipda Sofrinal menghimbau kepada masyarakat jadilah pelopor keselamatan di dalam berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan anda. Stop pelanggaran, dan stop kecelakaan (EAG)



Share on Social Media